Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!

M Nurhadi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 07:01 WIB
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
Prabowo Subianto dan Donald Trump [USTradeRep]
  • Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal peninggalan era Donald Trump pada Minggu (22/2/2026).
  • Pembatalan tarif ini memberikan keuntungan bagi Indonesia, termasuk potensi penagihan selisih bea masuk yang telah dibayar eksportir.
  • Keputusan tersebut membuat negosiasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta agenda ratifikasinya menjadi tidak relevan lagi.

Suara.com - Keputusan mengejutkan datang dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang secara resmi membatalkan kebijakan tarif resiprokal peninggalan era Donald Trump.

Langkah hukum tertinggi di Negeri Paman Sam ini dinilai menjadi angin segar bagi kedaulatan ekonomi Indonesia, sekaligus memberikan ruang bermanuver yang lebih luas bagi Jakarta dalam menentukan arah kerja sama internasional.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, memandang situasi ini sebagai momentum emas bagi Indonesia untuk keluar dari tekanan perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Menurutnya, pembatalan tarif tersebut secara otomatis melemahkan fondasi politik yang mendasari negosiasi ART selama ini.

“Keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump menjadi kabar positif bagi Indonesia. Indonesia tidak perlu melakukan ratifikasi atas perjanjian ART dengan Trump," ungkap Bhima dalam keterangannya kepada pers, Minggu (22/2/2026).

Bhima menjelaskan bahwa selama ini ancaman tarif resiprokal digunakan Washington sebagai alat tekan diplomatik agar negara mitra, termasuk Indonesia, bersedia menyepakati klausul-klausul tertentu yang seringkali berat sebelah.

Dengan pembatalan oleh Mahkamah Agung AS, maka ancaman tersebut kini praktis tidak memiliki dasar hukum lagi.

Bahkan, Bhima melihat adanya potensi keuntungan finansial bagi para eksportir nasional yang sebelumnya terdampak kebijakan tersebut.

“Ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi, bahkan perusahaan Indonesia bisa menagih selisih bea masuk ke AS," tambahnya.

Negosiasi di Washington DC Dianggap Tak Lagi Relevan

Perubahan drastis di sistem hukum Amerika Serikat ini membawa konsekuensi besar pada proses diplomasi yang telah berjalan.

Bhima menilai segala bentuk kesepakatan atau poin-poin yang dihasilkan oleh tim negosiasi Indonesia di Washington DC kini bisa dianggap gugur atau tidak relevan lagi untuk diteruskan ke tahap legislasi.

Selain itu, posisi tawar Indonesia di forum internasional lainnya juga ikut terpengaruh. Bhima mencontohkan bahwa tekanan agar Indonesia bergabung dalam blok-blok tertentu, seperti Board of Peace, yang sebelumnya dipaksakan melalui ancaman tarif, kini seharusnya menghilang dengan sendirinya.

Situasi terbaru ini dipandang Celios sebagai kesempatan bagi pemerintah dan DPR RI untuk meninjau ulang agenda ratifikasi.

Indonesia disarankan tidak terburu-buru mengikatkan diri dalam aturan ART yang mungkin membatasi fleksibilitas kerja sama dengan negara atau blok dagang lainnya di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS

Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 21:40 WIB

Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP

Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 21:28 WIB

Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!

Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 20:46 WIB

Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah

Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 18:15 WIB

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:55 WIB

Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga

Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:55 WIB

Terkini

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 09:14 WIB

Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah "Drama" Trump-Iran

Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah "Drama" Trump-Iran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:40 WIB

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:32 WIB

Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket

Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:21 WIB

UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape

UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:11 WIB

Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk

Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:02 WIB

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:55 WIB

Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis

Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:55 WIB

Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek

Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:54 WIB

Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan

Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:42 WIB