KSPN Minta Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Dibatalkan, Ini Alasannya

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:23 WIB
KSPN Minta Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Dibatalkan, Ini Alasannya
Ilustrasi industri otomotif. [Shutterstock/Rainer Plendl]
baca 10 detik
  • KSPN mengkritik rencana impor 105 ribu pikap dari India oleh Koperasi Desa Merah Putih karena merugikan industri otomotif nasional.
  • Presiden KSPN, Ristadi, menyatakan impor bertentangan dengan semangat ekonomi desa serta menyoroti lesunya industri otomotif domestik saat ini.
  • KSPN meminta Presiden menghentikan impor dan mengarahkan pengadaan kendaraan niaga tersebut kepada industri otomotif dalam negeri.

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengkritik keras rencana impor 105 ribu unit kendaraan niaga pikap dan truk dari India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih. 

Kebijakan tersebut tidak sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi desa sekaligus berpotensi merugikan industri otomotif nasional.

Presiden KSPN, Ristadi, menyebut rencana impor itu disampaikan oleh Dirut PT Agrinas selaku penanggung jawab pembangunan Kopdes Merah Putih dengan alasan harga lebih murah, sesuai medan pedesaan, serta diklaim dapat menghemat anggaran hingga Rp43 triliun.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru bertolak belakang dengan semangat pembentukan koperasi desa.

"Sebagaimana kita tahu spirit pembentukan kopdes merah putih adalah untuk menggerakan membangun menumbukan ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dengan memanfaatkan potensi-potensi ekonomi, sumberdaya lokal," kata Ristadi dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Ia menilai manfaat pembangunan koperasi desa seharusnya dirasakan pelaku ekonomi dalam negeri, terutama masyarakat desa.

"Dengan kata lain proses dari hulu ke hilir yang seharusnya mendapatkan manfaat adalah pelaku ekonomi dalam negeri khususnya rakyat pedesaan," ujarnya.

Ristadi juga menyoroti kondisi industri otomotif nasional yang sedang lesu. Ia menyebut berkurangnya pesanan telah berdampak pada pekerja di sektor tersebut.

Ilustrasi pick up dan truck. (Pixabay)
Ilustrasi pick up dan truck. (Pixabay)

"Akhirnya jam kerja dikurangi sampai terjadi PHK, korbanya adalah pekerja," kata dia.

baca juga

KSPN menilai alasan industri otomotif nasional tidak mampu memproduksi kendaraan yang dibutuhkan tidak sesuai fakta di lapangan.

"Industri otomotif dalam Negeri mampu memproduksi sekitar 1 juta unit kendaraan dalam setahun, setelah melakukan verifikasi kemampuan produksi beberapa pabrik otomotif di Indonesia," lanjutnya.

Ristadi juga mempertanyakan pemilihan kendaraan pikap 4x4 sebagai standar operasional di seluruh wilayah pedesaan. Ia menilai penggunaan kendaraan tersebut tidak bisa digeneralisasi untuk semua daerah.

"Mungkin iya ada beberapa daerah yg kondisi medanya ektrem sehingga harus memakai kendaraan pick up 4x4, tapi kan harus dipetakan secara akurat di daerah mana saja lalu dihitung berapa kebutuhan unitnya, jangan digeneralisir semua daerah harus pakai pick up 4x4," kata Ristadi.

Selain itu, ia juga mempertanyakan klaim efisiensi anggaran dari rencana impor tersebut.

"Dengan demikian dasar hitungan ada efesiensi 43 trilyun itu darimana ?" ucapnya.

Di akhir pernyataannya, KSPN meminta pemerintah turun tangan menghentikan rencana impor tersebut dan mengutamakan industri dalam negeri.

"Atas dasar hal tersebut kami meminta Presiden Prabowo perintahkan Dirut PT.Agrinas agar membatalkan import kendaraan niaga operasional Kopdes Merah Putih, dan memesan ke industri otomotif dalam negeri yang sedang dalam kondisi lesu karena berkurangnya order supaya bisa bergairah kembali," ungkap Ristadi.

Ia menilai langkah itu akan berdampak langsung pada pekerja nasional serta perekonomian domestik.

"Manfaat lainya juga untuk mencegah PHK sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan, dengan demikian akhirnya yang mendapat manfaat ekonominya adalah rakyat Indonesia pada umumnya dan pekerja Indonesia pada khususnya, bukan pelaku ekonomi luar negeri," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri

Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 07:31 WIB

Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru

Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:15 WIB

Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global

Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 23:12 WIB

Impor Energi dari AS, CORE: Ini Bertentangan dengan Kemandirian Energi

Impor Energi dari AS, CORE: Ini Bertentangan dengan Kemandirian Energi

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:10 WIB

Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI

Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:50 WIB

Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal

Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:53 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×