Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:46 WIB
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
Ilustrasi pasar saham. [ANTARA/REUTERS/Aly Song/aa]
baca 10 detik
  • S&P Global Ratings khawatir beban bunga utang Indonesia melebihi 15 persen pendapatan, berpotensi memicu peninjauan negatif peringkat BBB.
  • Moody's telah mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif karena tata kelola melemah dan risiko fiskal meningkat sejak Februari 2026.
  • Pelemahan pasar saham dan potensi arus keluar modal asing menekan kepercayaan investor serta berisiko meningkatkan biaya pembiayaan negara.

Suara.com - S&P Global Ratings memperingatkan bahwa meningkatnya tekanan fiskal, khususnya kenaikan beban pembayaran bunga utang, menambah risiko penurunan terhadap profil kredit Indonesia. Tentunya, berpotensi memicu aksi pemeringkatan negatif.

Analis sovereign S&P, Rain Yin, menyampaikan bahwa pembayaran bunga utang pemerintah “sangat mungkin” telah melampaui ambang batas penting sebesar 15 persen dari total pendapatan negara pada tahun lalu.

Jika rasio tersebut bertahan di atas ambang batas secara berkelanjutan, hal itu dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.

Saat ini, S&P masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Namun, pernyataan tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran terhadap posisi fiskal Indonesia.

Sebelumnya, Moody’s Ratings pada awal Februari telah mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil untuk peringkat Baa2.

Lembaga tersebut menyoroti melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan Moody’s, bersama dengan peringatan dari MSCI Inc. terkait perlunya reformasi pasar, semakin menekan sentimen investor asing yang telah melemah.

Pemerintah merespons dengan mengumumkan sejumlah reformasi serta menyatakan bahwa perekonomian mulai menunjukkan perbaikan.

S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator utama. Selama bertahun-tahun, Indonesia konsisten menjaga rasio tersebut di bawah 15 persen.

baca juga

Namun, sejak pandemi COVID-19, rasio tersebut meningkat signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat.

Indonesia memiliki aturan fiskal yang membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Meski demikian, realisasi defisit tahun lalu mencapai 2,9 persen, lebih tinggi dari perkiraan akibat lemahnya penerimaan negara.

S&P menilai perkembangan ini sebagai risiko penurunan yang bergerak “sedikit lebih cepat” terhadap arah fiskal Indonesia.

S&P juga mengingatkan bahwa pelemahan pendapatan secara berkelanjutan dapat mempertahankan tingginya beban bunga dan menggerus bantalan fiskal yang menopang peringkat kredit negara.

“Dua perkembangan yang kami cermati dengan sangat saksama adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlandaskan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan penerimaan negara,” ujar Yin dilansir dari Bloomberg, Jumat (27/2/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati

Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:58 WIB

Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif

Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:51 WIB

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:57 WIB

Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun

Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:39 WIB

Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham

Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:55 WIB

Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi

Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:40 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×