Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
  • Kesepakatan perdagangan Indonesia-AS membuka pertukaran data lintas batas, membawa peluang efisiensi operasional perbankan nasional.
  • OJK menjamin pengawasan ketat, mensyaratkan akses penuh segera terhadap data perbankan yang diproses di luar negeri.
  • Industri perbankan wajib mitigasi risiko keamanan siber dan yurisdiksi akibat ketergantungan pada penyedia teknologi luar negeri.

Suara.com - Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang membuka ruang pertukaran serta pemrosesan data lintas batas, dinilai membawa peluang sekaligus tantangan bagi industri perbankan nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kebijakan ini tetap berada dalam koridor pengawasan ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa dalam perjanjian tersebut, Indonesia tetap memiliki hak akses penuh terhadap data yang diproses atau disimpan di luar negeri.

Akses ini mencakup ketersediaan yang segera, langsung, lengkap, dan berkelanjutan untuk kepentingan pengaturan dan pengawasan.

Menurut Dian, OJK menyambut positif komitmen tersebut karena mempertegas posisi otoritas dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data lintas negara.

“Hak akses pengawas menjadi prasyarat utama diperbolehkannya pemrosesan data di luar negeri, sepanjang terpenuhi secara teknis dan hukum,” ujarnya dalam jawaban tertulis dikutip Senin (23/3/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina Anggraeni]
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina Anggraeni]

Dari sisi manfaat, kebijakan ini dinilai dapat mendorong efisiensi operasional perbankan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi global seperti cloud computing dan data center internasional.

Selain itu, bank berpotensi memperoleh fleksibilitas lebih tinggi dalam pengelolaan data serta peningkatan kualitas layanan digital kepada nasabah.

Namun demikian, OJK juga mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu diantisipasi oleh pelaku industri. Risiko tersebut antara lain konsentrasi ketergantungan pada penyedia jasa teknologi informasi luar negeri, potensi kerentanan keamanan siber, serta kompleksitas penanganan insiden siber lintas yurisdiksi.

“Ketahanan siber dan kesiapan pemulihan insiden lintas negara menjadi perhatian penting, termasuk risiko yurisdiksi terhadap penyedia layanan di luar negeri,” kata Dian.

Dalam konteks pengawasan, OJK menegaskan bahwa bank tetap wajib memenuhi ketentuan terkait manajemen risiko teknologi informasi, mekanisme alih daya (outsourcing), serta perlindungan data konsumen.

Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi kunci agar manfaat dari keterbukaan data lintas batas dapat dioptimalkan tanpa mengorbankan keamanan sistem keuangan.

OJK juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait serta meningkatkan kapasitas pengawasan berbasis teknologi.

Dukungan infrastruktur dan tools pengawasan yang memadai diyakini dapat menjaga, bahkan meningkatkan, ketahanan industri perbankan nasional.

Sejalan dengan itu, OJK menekankan bahwa implementasi pertukaran data lintas batas harus memastikan hak akses pengawas berjalan efektif. Dengan demikian, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah dinamika digitalisasi global yang semakin cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026

Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:43 WIB

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 08:34 WIB

Roadmap Bullion Bank Dibuat, OJK Dorong Pertumbuhan Emas

Roadmap Bullion Bank Dibuat, OJK Dorong Pertumbuhan Emas

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 07:53 WIB

Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026

Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026

Bisnis | Minggu, 08 Maret 2026 | 07:05 WIB

Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil

Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:05 WIB

Masuk Tahun ke-4, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

Masuk Tahun ke-4, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:18 WIB

Terkini

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:38 WIB

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB