Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Achmad Fauzi

Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Usulan pembatasan kadar nikotin 1mg dan tar 10mg mengancam eksistensi kretek khas Indonesia.
  • Industri rokok kretek berkontribusi signifikan pada perekonomian melalui cukai melebihi Rp200 triliun.
  • Kebijakan pembatasan ini diprediksi merugikan sekitar 1,5 juta petani cengkih nasional secara langsung.

Suara.com - Industri rokok kretek khas Indonesia menghadapi ancaman serius seiring rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang diusulkan tim pengkaji pemerintah. Kebijakan ini dinilai berpotensi menggerus eksistensi kretek sebagai produk khas nasional, sekaligus memicu gelombang protes dari pelaku industri hingga petani.

Usulan pembatasan kadar nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram dinilai sulit diterapkan pada produk dalam negeri.

Wakil Sekjen Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI), Abdul Gafur, menyebut standar tersebut tidak sesuai dengan karakteristik bahan baku Indonesia.

Ia menegaskan, industri hasil tembakau (IHT) selama ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan negara dari sektor cukai yang mencapai lebih dari Rp 200 triliun per tahun.

Gafur juga mengingatkan bahwa kebijakan yang terlalu menekan industri tembakau berisiko menurunkan kontribusi terhadap APBN, bahkan berpotensi menggerus kedaulatan ekonomi nasional.

Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Kenapa kita tidak berpikir ini (tembakau dan cengkih) sebagai heritage. Jangan sampai ketidakmampuan luar negeri karena dia tidak punya komoditasnya, akhirnya menekan kita yang punya komoditas cengkih. Itu perlu dipikir," katanya.

Kekhawatiran serupa juga datang dari kalangan petani. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengulang keterpurukan sektor cengkih seperti yang terjadi di masa lalu.

Ia mengingatkan pengalaman buruk saat tata niaga cengkih dikuasai Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), yang membuat harga anjlok dan merugikan petani.

"Mungkin kalian masih ingat dong BPPC dulu, harga cengkih hanya Rp2.000, tidak cukup untuk ongkos metik pada saat itu. Untunglah ada reformasi maka BPPC dibubarkan, kita mulai baik situasinya," imbuhnya.

baca juga

Budhyman menjelaskan, industri rokok kretek selama ini menyerap hampir seluruh produksi cengkih nasional. Dengan produksi mencapai 120 hingga 140 ribu ton per tahun, sekitar 97 persen hasil panen bergantung pada industri tersebut.

Jika pembatasan nikotin dan tar tetap diberlakukan, ia memperingatkan dampaknya akan sangat besar bagi petani.

"Dan ini akan menjadi malapetaka bagi petani cengkih seperti halnya pada zaman BPPC dulu," kata Budhyman.

Menurutnya, sekitar 1,5 juta petani cengkih di berbagai daerah akan terdampak langsung jika produksi rokok menurun akibat regulasi tersebut.

"Petani cengkih sangat bergantung kepada industri kretek, sehingga kalau pembatasan-pembatasan yang tadi dilakukan maka akan mengganggu produksi rokok, dan itu berarti mengganggu keberlangsungan kehidupan petani," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:20 WIB

Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok

Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:34 WIB

Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini

Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 20:51 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB