Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 16 April 2026 | 12:05 WIB
OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
Ilustrasi OJK. [Antara]
  • OJK Provinsi Jawa Tengah mengakselerasi konsolidasi BPR untuk memperkuat struktur permodalan serta menciptakan industri perbankan yang sehat dan kompetitif.
  • OJK resmi menyetujui penggabungan PT BPR Artha Mlatiindah ke dalam PT BPR Artha Mertoyudan berdasarkan regulasi UU PPSK.
  • Konsolidasi bertujuan mengoptimalkan pembiayaan sektor produktif bagi UMKM dan meningkatkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah terus mengakselerasi langkah konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). 

Upaya ini dilakukan guna memperkuat struktur permodalan serta menciptakan industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing tinggi dalam melayani masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa konsolidasi merupakan langkah strategis untuk memperkokoh ketahanan kelembagaan. 

Hal ini juga bertujuan agar BPR semakin optimal dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya pelaku UMKM di daerah.

“Penggabungan ini adalah bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang,” ujar Hidayat Prabowo dalam keterangan resminya Kamis (16/4/2026).

Hidayat menambahkan, dengan modal yang lebih kuat, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memperluas kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ilustrasi bank. [Unsplash]
Ilustrasi bank. [Unsplash]

Sebagai langkah nyata dari kebijakan tersebut, OJK resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan. 

Langkah ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026. 

Penyerahan surat keputusan tersebut telah dilaksanakan di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.

Penggabungan kedua entitas ini diproyeksikan akan memberikan dampak positif pada performa PT BPR Artha Mertoyudan.

OJK berkomitmen untuk terus mengawal proses integrasi pasca-penggabungan ini. Hidayat menekankan bahwa pengawasan dan pembinaan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"OJK akan memastikan proses transisi ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan perlindungan konsumen," tegasnya.

Melalui konsolidasi BPR yang masif di Jawa Tengah, OJK berharap industri keuangan daerah semakin tangguh sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor riil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:32 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB