- Kemenko Perekonomian mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen per 31 Maret 2026 yang didorong segmen korporasi dan konsumer.
- Pemerintah terus menjaga stabilitas pembiayaan UMKM melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat di tengah kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen.
- Program kredit pemerintah tumbuh 3,23 persen dan didukung sistem penjaminan kuat untuk menjaga kualitas kredit serta memitigasi risiko.
Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen yoy per 31 Maret 2026.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menyebut kalau ini menunjukkan kinerja intermediasi perbankan nasional tetap kuat dan stabil.
"Peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit mencerminkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat," katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (20/4/2026).
Dari sisi struktur, pertumbuhan kredit ditopang oleh kinerja pada segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Kredit korporasi tumbuh 14,29 persen sebagai pendorong utama ekspansi, diikuti kredit konsumer 13,97 persen dan kredit komersial 11,11 persen.
Namun di tengah tren positif tersebut, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen.
Haryo menyebut, Pemerintah berhasil menjaga keberlanjutan pembiayaan UMKM melalui kebijakan yang terarah dan adaptif, khususnya melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
![Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto. [Dok. Kemenko Perekonomian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/18/15051-juru-bicara-kemenko-perekonomian-haryo-limanseto.jpg)
"Hal ini menunjukkan bahwa kontraksi yang terjadi bersifat terkendali dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan UMKM yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan," imbuhnya.
Selain itu, KUR menjadi instrumen utama Pemerintah dalam menjaga stabilitas pembiayaan UMKM dan memastikan akses kredit tetap terjaga di tengah peningkatan risiko sektor mikro. Hingga triwulan pertama 2026, KUR menunjukkan kinerja stabil dengan pertumbuhan 0,21 persen (yoy) dan baki debet mencapai Rp 522 triliun.
Implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025 juga menunjukkan perkembangan dengan baki debet mencapai Rp 15,76 triliun per 31 Maret 2026.
- Wujudkan Mobil Impian dengan KKB BRI
Baca Juga
Secara keseluruhan, kredit program Pemerintah yang terdiri dari KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya tumbuh sebesar 3,23 persen (yoy).
Dari sisi risiko, Pemerintah mencermati adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM, dengan posisi NPL kredit UMKM mencapai 4,55 persen pada Maret 2026.
Namun demikian, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga dengan baik, tercermin dari tingkat NPL KUR yang relatif rendah sebesar 2,16 persen pada Januari 2026.
"Hal ini menunjukkan bahwa desain kebijakan KUR yang didukung oleh sistem penjaminan/pertanggungan yang kuat mampu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko secara prudent," bebernya.
Temuan bahwa penjaminan/pertanggungan menjadi solusi dalam pembiayaan UMKM telah diimplementasikan secara konkret dalam kebijakan KUR dan KPP. Kinerja penjaminan/pertanggungan dalam program KUR juga menunjukkan kondisi solid dan berkelanjutan.
Dengan kemampuan cakupan penjaminan/pertanggungan yang tetap tinggi, mencapai 70 persen dari portofolio KUR, lembaga penjaminan dan asuransi kredit tetap mencatat kinerja yang baik.