- Kemenko Perekonomian mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen per 31 Maret 2026 yang didorong segmen korporasi dan konsumer.
- Pemerintah terus menjaga stabilitas pembiayaan UMKM melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat di tengah kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen.
- Program kredit pemerintah tumbuh 3,23 persen dan didukung sistem penjaminan kuat untuk menjaga kualitas kredit serta memitigasi risiko.
Berbagai indikator risiko penjaminan/pertanggungan berada dalam kondisi terkendali dengan rasio klaim sebesar 62,8 persen, Non-performing Guarantee (NPG) 2,8 persen, serta recovery rate sebesar 27,8 persen.
"Skema penjaminan/pertanggungan yang kuat terbukti mampu menjaga kualitas kredit sekaligus mendorong ekspansi pembiayaan UMKM secara berkelanjutan," jelasnya.