Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 23 April 2026 | 14:20 WIB
Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (23/4/2026). [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Pemerintah buka peluang insentif EV dengan fokus pada penyerapan tenaga kerja.
  • Sinyal dukungan fiskal muncul usai EV tak lagi bebas pajak di Permendagri 11/2026.
  • Investasi diarahkan pada hilirisasi nikel dari tambang hingga daur ulang baterai.

Suara.com - Pemerintah memberi sinyal membuka peluang pemberian insentif untuk sektor kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Hal ini dilakukan demi menjaga minat investor, khususnya industri EV tetap berinvestasi di Indonesia.

Apalagi, belum lama pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 11 tahun 2026 telah menghapus kendaraan listrik sebagai objek bebas pajak. Artinya, pengguna kendaraan nol emisi itu akan dikenakan pajak seperti kendaraan bertenaga bensin.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran pelaku industri terhadap potensi berkurangnya daya tarik investasi di sektor kendaraan listrik.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan pemerintah tetap membuka peluang pemberian insentif, meski dengan pendekatan yang lebih selektif.

"Dan tentunya kalau untuk di bidang yang memberikan dampak positif misalnya investasi di renewable energy, penyerapan tenaga kerjanya tinggi, ya tentunya kita terbuka untuk memberikan insentif juga," kata Rosan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa sektor energi hijau, termasuk kendaraan listrik, masih berpeluang mendapatkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.

Rosan menjelaskan, skema insentif ke depan tidak lagi semata didasarkan pada besaran investasi, melainkan pada dampak yang dihasilkan terhadap ekonomi dan lingkungan.

"Jadi parameter kita tidak semata-mata insentif itu kita berikan karena investasinya besar, tapi kita lihat juga adalah dari segi penyerapan tenaga kerjanya," ujarnya.

Pendekatan ini sekaligus menjadi penyesuaian di tengah dinamika kebijakan, termasuk perubahan perlakuan pajak terhadap kendaraan listrik di daerah.

baca juga

Di sisi lain, kendaraan listrik tetap menjadi bagian penting dalam strategi hilirisasi nasional, khususnya dalam pengembangan industri baterai berbasis nikel dari hulu hingga hilir.

Rosan menyebut Indonesia telah mulai membangun ekosistem industri baterai kendaraan listrik secara terintegrasi, mulai dari penambangan nikel, produksi sel baterai, hingga proses daur ulang.

"Jadi dari the whole ecosystem dari mining-nya di nikel, sampai dengan ke pembuatan baterai, sel baterai, bahkan recycle baterainya, itu juga sekarang kita sudah punya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah

Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 13:30 WIB

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:34 WIB

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:31 WIB

Terkini

6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya

6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:08 WIB

Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah

Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:07 WIB

Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen

Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:04 WIB

KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG

KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2026 | 07:59 WIB

Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!

Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 07:59 WIB

Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam

Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 07:50 WIB

Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar

Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 07:45 WIB

Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang

Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 07:33 WIB

OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 07:32 WIB

5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan

5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 07:30 WIB

×