- Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi CPO periode Mei 2026 sebesar 1.049,58 dolar AS per metrik ton.
- Kenaikan harga tersebut memicu penyesuaian tarif bea keluar dan pungutan ekspor produk sawit nasional bulan Mei.
- Peningkatan Harga Referensi dan Harga Patokan Ekspor juga terjadi pada komoditas biji kakao di periode yang sama.
Suara.com - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode Mei 2026 naik signifikan dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan ini turut mendorong naiknya bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) produk sawit nasional.
Berdasarkan siaran pers Kemendag, HR CPO untuk periode 1–31 Mei 2026 dipatok sebesar 1.049,58 dolar AS per metrik ton (MT), naik 59,95 dolar AS atau 6,06 persen dari periode April 2026 yang berada di level 989,63 dolar AS per MT.
“HR CPO Mei 2026 naik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, maka untuk periode Mei 2026, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 178 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Mei 2026, yaitu 131,1978 dolar AS per MT,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Tommy menjelaskan, penetapan tersebut mengacu pada PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025 untuk BK CPO, serta PMK Nomor 69 Tahun 2025 juncto PMK Nomor 9 Tahun 2026 untuk PE CPO.
Dengan posisi HR terbaru, pemerintah memastikan tarif ekspor sawit bergerak naik seiring penguatan harga global.
![Ilustrasi sawit di perkebunan. [kaltimtoday.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/42922-ilustrasi-sawit-di-perkebunan-kaltimtodayco.jpg)
Kenaikan HR CPO didorong oleh peningkatan permintaan pasar di tengah penurunan produksi selama periode libur Idulfitri.
Faktor eksternal berupa naiknya harga minyak mentah akibat tensi geopolitik di Timur Tengah juga menjadi pemicu tambahan.
“HR CPO naik karena ada kenaikan permintaan, sementara produksinya turun akibat libur Idulfitri. Selain itu, naiknya harga minyak mentah yang akibat situasi geopolitik di Timur Tengah turut memicu kenaikan HR CPO,” ungkap Tommy.
Dalam perhitungannya, HR CPO Mei 2026 menggunakan referensi median dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia sesuai Permendag Nomor 35 Tahun 2025.
Rata-rata harga dari dua sumber tersebut menjadi dasar penetapan angka 1.049,58 dolar AS per MT setelah selisih tiga sumber harga melebihi ambang 40 dolar AS.
“Maka, HR CPO bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar 1.049,58 dolar AS per MT,” kata Tommy.
Selain CPO, Kemendag juga mencatat kenaikan HR dan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Mei 2026. HR biji kakao ditetapkan sebesar 3.268,68 dolar AS per MT atau naik 2,45 persen, sedangkan HPE naik menjadi 2.963 dolar AS per MT.
“HR dan HPE biji kakao naik karena adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti oleh peningkatan produksi. Selain itu, kekhawatiran kekurangan suplai ikut memicu kenaikan HR dan HPE biji kakao,” ujar Tommy.
Sementara itu, pemerintah memastikan HPE komoditas lain seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus tidak mengalami perubahan pada Mei 2026.