- Massa memprotes pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, bernama Ashari atas tindakan eksploitasi finansial dan kekerasan seksual selama belasan tahun.
- Pelaku memanipulasi pengikut melalui doktrin kesaktian dan keturunan Nabi untuk melakukan pelecehan serta menguras harta pribadi para korbannya.
- Kanwil Kemenag Jawa Tengah resmi mencabut izin operasional pesantren tersebut pada Mei 2026 demi melindungi santri dari tindak kejahatan.
Meski kegiatan pondok pesantren ditutup total, Kemenag memastikan bahwa sekolah formal di bawah yayasan tersebut tetap berjalan, namun dengan pengawasan ketat.
Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, ratusan santri yang terdampak penutupan ini kini sedang dalam proses pengalihan ke lembaga pendidikan lain yang lebih aman dan terakreditasi.