- DSI dibentuk untuk menghentikan kecurangan ekspor komoditas yang merugikan negara hingga Rp15.400 triliun.
- BUMN ini akan menjadi trader tunggal untuk ekspor batu bara, CPO, dan paduan besi.
- Dipimpin mantan petinggi Vale Indonesia, DSI sempat mengguncang IHSG sebelum resmi diluncurkan pemerintah.
DSI tidak akan langsung memonopoli pasar dalam semalam. Ada dua fase operasi yang akan mereka jalankan:
- Fase 1 (Mulai 1 Juni 2026): Bertindak sebagai "wasit" atau perantara dan pengawas transaksi ekspor untuk memastikan harga jual sesuai harga pasar.
- Fase 2 (Target 2027): Berevolusi menjadi trader tunggal. DSI akan membeli langsung komoditas dari pengusaha dalam negeri, menanggung semua risiko jual-beli, dan menjualnya sendiri ke pasar internasional.
6. Sang Penguasa Tiga Komoditas Utama (Kecuali Migas)
Pada tahap awal, "taring" DSI hanya akan difokuskan pada tiga komoditas ekspor primadona penyumbang devisa terbesar: Batu Bara, Minyak Kelapa Sawit (CPO), dan Paduan Besi (Ferro Alloys).
Meski ke depan seluruh SDA strategis akan dikelola satu pintu lewat DSI, sektor hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) mendapat pengecualian khusus dari Presiden dan tetap diizinkan mengekspor secara langsung.