Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:36 WIB
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
Sales Promotin Girl dari STIG menunjukkan salah satu produk pada acara "Vape Fair" di JCC, Jakarta, Sabtu (7/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
baca 10 detik
  • Isu narkoba lewat vape tekan omzet dan ancam 150 ribu pekerja legal.
  • Pelaku usaha vape legal mengaku terkena stigma dan tekanan sosial.
  • Industri vape legal minta pemerintah bedakan oknum dan usaha resmi.

Suara.com - Maraknya isu penyalahgunaan narkoba menggunakan perangkat rokok elektronik atau vape mulai memberi tekanan besar terhadap industri vape legal di Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga ribuan pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor ini.

Pelaku industri menilai stigma sosial yang muncul akibat kasus penyalahgunaan vape oleh oknum tertentu telah memukul kepercayaan konsumen. Kondisi tersebut mulai berdampak pada penurunan aktivitas usaha di sektor ritel, distribusi, manufaktur liquid, hingga pelaku UMKM kreatif yang terhubung dengan industri vape legal.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia, Budiyanto, menegaskan bahwa industri vape legal selama ini beroperasi sesuai aturan, termasuk memenuhi kewajiban cukai dan perizinan usaha. Namun, maraknya pemberitaan terkait penyalahgunaan narkoba menggunakan perangkat vape membuat citra industri ikut terkena imbas.

Menurutnya, praktik penyalahgunaan tersebut dilakukan oleh segelintir oknum yang memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat vape dan tidak mewakili industri legal secara keseluruhan.

“Yang terjadi dalam beberapa kasus adalah penyalahgunaan oleh oknum dengan memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat. Hal ini perlu ditegaskan bahwa praktik tersebut bukan bagian dari ekosistem industri vape legal,” ujar Budiyanto, Jumat (22/5/2026).

Ia mengungkapkan, tekanan terbesar kini dirasakan para pekerja dan pelaku UMKM vape legal yang berada di garis depan. Sejumlah toko vape mulai mengalami penurunan konsumen akibat meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap produk vape.

“Pekerja menjadi pihak yang paling rentan terdampak, karena penurunan aktivitas usaha secara langsung berimplikasi pada stabilitas pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka,” katanya.

Budiyanto menyebut industri vape saat ini telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang cukup besar. Tercatat hampir 150 ribu tenaga kerja terlibat di berbagai sektor industri vape legal, dengan jumlah pengguna aktif mencapai sekitar 2,4 juta orang. Selain itu, industri ini juga memberikan kontribusi penerimaan negara melalui cukai sekitar Rp2,8 triliun.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia, Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar, mengatakan tekanan sosial terhadap pelaku usaha vape legal semakin meningkat seiring berkembangnya wacana pelarangan vape.

baca juga

Menurutnya, sejumlah anggota asosiasi menghadapi kesulitan mempertahankan usaha. Mulai dari penolakan perpanjangan sewa tempat usaha, kesulitan mengakses kredit perbankan, hingga tekanan sosial dari masyarakat yang menganggap toko vape identik dengan narkoba.

“Beberapa anggota kami tidak dapat melanjutkan sewa karena pemilik usaha khawatir terhadap wacana tersebut, beberapa terkena persekusi oleh warga sekitar karena dianggap menjual narkoba, dan ada yang tidak dapat mengajukan kredit ke bank karena khawatir bisnis vape menjadi ilegal,” ujar Fachmi.

Ia menilai pelaku usaha legal kini hidup dalam ketidakpastian akibat tindakan oknum yang tidak berkaitan dengan industri resmi.

“Kami bekerja dan mencari usaha yang legal, tiba-tiba usaha kami akan diilegalkan karena perbuatan orang-orang tidak bertanggung jawab yang tidak ada kaitannya dengan kami,” katanya.

Baik APVI maupun ARVINDO menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba. Namun mereka meminta pemerintah membedakan secara tegas antara tindakan kriminal penyalahgunaan narkoba dengan keberlangsungan industri vape legal yang selama ini mematuhi aturan.

Pelaku industri juga mengaku siap mendukung pengawasan lebih ketat terhadap peredaran vape ilegal dan aktif berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional, hingga bea cukai jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Mereka berharap kebijakan yang diambil pemerintah tetap proporsional agar tidak memicu dampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi para pekerja dan UMKM yang bergantung pada industri vape legal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"

BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:17 WIB

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:44 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000

Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:41 WIB

Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan

Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:32 WIB

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:38 WIB

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:05 WIB

Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?

Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:57 WIB

Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung

Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:33 WIB

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:27 WIB

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

×