Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku bakal mengurus proses hibah lahan Meikarta menjadi aset negara. [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • Hibah lahan Meikarta belum tuntas, pemerintah masih bahas legalitas.
  • BPKP turun tangan cari skema aman penerimaan aset dari Lippo.
  • Due diligence tanah dan penunjukan BUMN pelaksana masih berjalan.

Suara.com - Rencana pemerintah menerima hibah lahan dari Lippo Group di kawasan Meikarta, Cikarang, untuk pembangunan apartemen subsidi masih dibayangi sejumlah persoalan tata kelola dan kepastian hukum.

Bahkan, pemerintah harus melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari skema yang dinilai paling aman sebelum proses hibah resmi dilakukan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria menggelar konsultasi dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta Timur. Pertemuan itu fokus membahas aspek legalitas, tata kelola, serta mekanisme hibah lahan yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan apartemen subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Langkah konsultasi tersebut menunjukkan proses hibah lahan Meikarta belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah isu krusial masih menjadi pembahasan, mulai dari percepatan due diligence legalitas tanah yang dilakukan Danantara, penyelesaian serah terima aset, penentuan BUMN pelaksana proyek, hingga penetapan harga jual unit apartemen subsidi.

Selain itu, pemerintah juga masih membahas Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi Danantara untuk mempercepat pelaksanaan program. Fakta bahwa berbagai aspek fundamental masih dalam tahap pembahasan memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan proyek untuk segera direalisasikan.

Ilustrasi Hunian Meikarta/ist.
Ilustrasi Hunian Meikarta/ist.

Maruarar mengakui konsultasi dengan BPKP dilakukan untuk memastikan hibah lahan dari Lippo Group kepada negara tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kami datang ke sini untuk berdiskusi bagaimana tata kelola untuk hibah dari Lippo yaitu lahan di Meikarta untuk negara sesuai dengan tata kelola yang benar," kata Maruarar.

Dalam pembahasan tersebut, BPKP bahkan menawarkan dua alternatif mekanisme penerimaan hibah. Pilihan pertama melalui kementerian atau lembaga yang kemudian diteruskan kepada BUMN, sementara opsi kedua berupa hibah langsung dari pihak swasta kepada BUMN.

Adanya dua skema yang masih dipertimbangkan menunjukkan pemerintah belum memiliki formula final dalam menerima dan mengelola aset bernilai besar tersebut. Pada akhirnya, pemerintah memutuskan hibah lahan akan diserahkan terlebih dahulu kepada negara melalui Kementerian Keuangan, tepatnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

baca juga

Selanjutnya, aset tersebut akan diteruskan kepada Danantara sebelum akhirnya diserahkan kepada BUMN yang ditunjuk untuk membangun dan mengelola apartemen subsidi. Mekanisme berlapis ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas, namun di sisi lain berpotensi menambah panjang proses birokrasi sebelum proyek benar-benar berjalan.

Di tengah upaya pemerintah mengejar target Program 3 Juta Rumah, skema penyelamatan dan pemanfaatan aset Meikarta kini menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu megaproyek properti paling kontroversial di Indonesia tersebut masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah, terutama terkait legalitas dan tata kelola aset yang kini akan dialihkan kepada negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB

Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar

Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Terkini

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:34 WIB

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB