- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membatalkan rencana kunjungan kerja ke New York setelah dokumen perjalanan dinasnya bocor ke publik.
- Kementerian PU sedang menyelidiki oknum internal terkait kebocoran dokumen yang mencantumkan nama istri dan putri Menteri dalam delegasi.
- Pemerintah menegaskan tidak ada penggunaan anggaran negara untuk membiayai perjalanan anggota keluarga dalam kunjungan dinas tersebut secara pribadi.
Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membatalkan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat setelah dokumen terkait perjalanan dinas - yang di dalamnya turut memasukkan nama istri dan putri Dody - bocor kepada publik.
Menteri Dody, kepada wartawan saat meninjau Jembatan Enang-Enang, Bener Meriah, Aceh, mengatakan perjalanan dinas ke New York itu dibatalkan.
"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," kata Dody, Rabu (8/7/2026).
Dody mengaku sudah beberapa kali ke Amerika Serikat. Dia kali ini lebih memilih berkunjung ke Gayo, Aceh.
Kementerian PU sendiri sebelumnya sudah membantah kabar bahwa Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Lasmono akan melakukan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat dengan membawa serta istri dan anaknya.
Meski demikian Kementerian PU tidak membantah kebenaran dokumen yang membocorkan rencana kunjungan kerja yang berdekatan dengan partai final Piala Dunia di AS tersebut dan menyertakan istri sera putri Dody. Kementerian bahkan mengancam akan memberikan sanksi pada oknum internal yang membocorkan dokumen tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan bahwa surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. Ia menegaskan surat yang beredar bukan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.
"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," tegas Apri lewat keterangannya pada Selasa (7/7/2026).
Dijelaskannya perjalanan Dody ke New York, masih bersifaf tentatif. Kepastian keberangkatan tersebut masih melihat prioritas agenda di dalam negeri, seperti penanganan pascabencana, percepatan program Sekolah Rakyat, serta antisipasi dampak El Nino.
Mengenai bocornya dokumen internal tersebut di media sosial, Kementerian PU kini tengah melakukan penelusuran. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur pengelolaan dokumen oleh oknum internal, kementerian memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kontroversi dokumen kunker jelang final Piala Dunia
Sebelumnya telah beredar sebuah dokumen berisi daftar delegasi kunjungan kerja Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke New York, Amerika Serikat, bocor di media sosial.
Di dalam dokumen itu terdapat nama istri Menteri PU, Irma Hermawati dan putri menteri, Aurellia Tsabitha Meidirama. Irwa diketahui menggunakan paspor diplomatik, semenara Aurellia menggunakan paspor biasa.
Di media sosial surat dinas tersebut memicu dugaan adanya pemanfaatan perjalanan negara untuk menghadiri laga final Piala Dunia yang akan dihelat pada Minggu 19 Juli 2026. Pertandingan sendiri dijadwalkan akan dimainkan di Stadion MetLife di Kompleks Olahraga Meadowlands di East Rutherford, New Jersey , dekat Kota New York.
Aturan hanya membolehkan Istri
Dari sisi regulasi, keikutsertaan pasangan menteri dalam perjalanan dinas luar negeri sebenarnya memiliki dasar hukum. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164/PMK.05/2015 Pasal 7 ayat (7), biaya perjalanan dinas luar negeri bagi istri atau suami menteri dapat dibebankan kepada anggaran kementerian apabila forum internasional tersebut mengharuskan atau memperkenankan adanya pendampingan.
Ketentuan tersebut juga mensyaratkan adanya persetujuan tertulis dari Presiden Republik Indonesia sebelum fasilitas tersebut diberikan. Artinya, apabila seluruh persyaratan administratif dipenuhi dan sifat forum memang memungkinkan adanya pendamping resmi, keberangkatan istri menteri dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbeda dengan pasangan menteri, PMK Nomor 164/PMK.05/2015 tidak mengatur pemberian fasilitas perjalanan dinas bagi anak pejabat negara.
Dengan demikian, apabila anak pejabat ikut dalam perjalanan tersebut, seluruh biaya perjalanan maupun akomodasinya pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hingga kini belum terdapat bukti resmi yang menunjukkan bahwa biaya perjalanan putri Menteri PU berasal dari anggaran negara. Pembuktian mengenai sumber pembiayaan hanya dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban keuangan dan administrasi perjalanan dinas yang berwenang.
Terlepas dari polemik yang berkembang, agenda utama delegasi Indonesia adalah menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda yang diselenggarakan PBB.
Forum tersebut menjadi ajang pembahasan implementasi pembangunan perkotaan berkelanjutan, termasuk evaluasi komitmen negara-negara anggota dalam mewujudkan kota yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Isu yang kini berkembang lebih banyak berkaitan dengan aspek tata kelola pemerintahan, transparansi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas perjalanan dinas pejabat negara.