- Ade Ginanjar menolak usulan pemeriksaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pengadaan batu bara karena dianggap bermuatan politis.
- Kementerian ESDM sedang melakukan pembenahan sistem tata kelola pertambangan untuk menjamin pasokan energi nasional secara transparan dan akuntabel.
- Ade mendukung pemberian sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang melanggar aturan demi menjaga ketahanan energi serta investasi.
Suara.com - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Ginanjar Anggora, menilai pernyataan politisi PDIP Deddy Sitorus yang ingin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia diperiksa terkait pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), tidak tepat.
Ade Ginanjar meminta agar semua pihak melihat persoalan tata kelola energi secara jernih, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik sesaat.
Menurutnya, sektor energi adalah pilar strategis nasional yang sangat sensitif terhadap isu-isu non-teknis yang dapat mengganggu iklim investasi.
“Kita harus menyikapi setiap persoalan secara objektif, yakni berbasis fakta serta data. Itu penting, agar isu strategis seperti ketahanan energi tidak dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalannya," kata Ade Ginanjar, Selasa (14/7/2026).
Menjaga Ketahanan Energi dan Transparansi Sektor Tambang
Sebagai rekan koalisi di pemerintahan, Ade menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Ia menilai, di bawah kepemimpinan Bahlil, Kementerian ESDM tengah berupaya keras melakukan pembenahan sistem yang selama ini dianggap masih memiliki celah.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan tata kelola sektor pertambangan, khususnya batu bara, berjalan secara transparan dan akuntabel.
Hal ini dilakukan demi menjamin pasokan energi dalam negeri tetap terjaga melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO).
Ade juga mengapresiasi kebijakan evaluasi ketat yang dilakukan Kementerian ESDM terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
Menurutnya, sinkronisasi data dan pengawasan yang lebih kuat diperlukan agar kewajiban DMO benar-benar dipatuhi oleh seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Tegas terhadap Pelanggar Aturan
Lebih lanjut, Ade Ginanjar mendukung langkah berani Kementerian ESDM untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang membandel.
Ia menilai, ketegasan adalah kunci agar tidak ada lagi perusahaan yang hanya mengambil keuntungan tanpa berkontribusi pada kebutuhan listrik nasional.
“Kami mendukung langkah tegas Kementerian ESDM yang mencabut atau membekukan Izin Usaha Pertambangan perusahaan batu bara yang tak memenuhi aturan pemerintah," kata legislator asal Jawa Barat ini.
Ia juga menyarankan agar kementerian menggunakan kewenangan regulasinya untuk memblokir pengajuan RKAB tahunan bagi perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen dalam pembangunan infrastruktur penunjang, seperti jalan khusus angkutan batu bara atau hauling road.
Hal ini dinilai penting untuk mengurangi konflik sosial dan kerusakan jalan nasional yang sering dialami masyarakat di daerah penghasil tambang.
Sinergi Lintas Sektoral dan Pembangunan Infrastruktur
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Ade melihat adanya kaitan erat antara tata kelola batu bara dengan kelancaran distribusi logistik nasional.
Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara Kementerian ESDM dengan kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Salah satu fokus yang disoroti adalah penegakan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL). Ade menilai, sinkronisasi pengawasan distribusi batu bara di jembatan timbang maupun pelabuhan bongkar muat sangat krusial agar distribusi logistik berjalan tertib, aman, dan efisien.
Untuk memperkuat implementasi program DMO, Ade menyatakan kesiapannya untuk mendorong percepatan anggaran pembangunan infrastruktur pelabuhan dan pengerukan alur sungai.
“Distribusi batu bara menuju PLTU milik PLN penting diarahkan supaya optimal, yakni melalui jalur perairan atau barging. Itu untuk mengurangi beban jalan nasional serta efisiensi distribusi," kata dia.
Menjaga Kepercayaan Investor di Tengah Polemik
Di tengah memanasnya suhu politik menjelang pergantian kepemimpinan nasional, Ade mengingatkan bahwa stabilitas dunia usaha adalah prioritas yang tidak boleh dikesampingkan.
Ia khawatir, jika polemik mengenai sektor energi terus digoreng menjadi konsumsi politik, hal itu akan menurunkan kepercayaan investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Menurutnya, pembenahan sistem secara menyeluruh jauh lebih penting daripada sekadar melontarkan tudingan tanpa dasar data yang kuat.
Kerja sama antarlembaga dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam memperkuat kedaulatan energi bangsa.
“Kita saat ini butuh pembenahan sistem secara total, serta kolaborasi antarlembaga guna menguatkan tata kelola energi nasional. Jangan sampai polemik politik malajh mengganggu upaya pemerintah menjaga ketahanan energi serta kepastian investasi sektor pertambangan," tegas Ade Ginanjar.