5 Pesepak Bola yang Menjadi Penyebab Kematian Orang Lain, Salah Satunya Berakhir di Depan Regu Tembak

Syaiful Rachman

Kamis, 24 Februari 2022 | 21:09 WIB
5 Pesepak Bola yang Menjadi Penyebab Kematian Orang Lain, Salah Satunya Berakhir di Depan Regu Tembak
Pemain asal Prancis Alexandre Villaplane (baju hitam). [AFP]

Suara.com - Beberapa pesepak bola dunia pernah berurusan dengan hukum dan menghadapi tuntutan pidana setelah terbukti bersalah di hadapan pengadilan.

Bahkan, ada pula yang terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan hingga akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.

Berikut lima pesepak bola yang pernah menghadapi tuntutan pidana hingga mendapatkan hukuman mati di pengadilan.

Bek sayap Chelsea, Marcos Alonso. [GLYN KIRK / AFP]
Bek sayap Chelsea, Marcos Alonso. [GLYN KIRK / AFP]

1. Marcos Alonso

Pemain Chelsea, Marcos Alonso, pernah mengalami kecelakaan pada tahun 2011 di ibu kota Spanyol, Madrid.

Akibat kelalaiannya, Marco Alonso menabrak tembok yang menyebabkan seorang perempuan berusia 22 tahun meninggal dunia.

Ternyata, Alonso mengemudikan mobilnya dengan kecepatan 120 km/jam lebih dan dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi alkohol.

Awalnya, dia dituntut empat tahun penjara. Lalu, hukuman itu dikurangi menjadi 21 bulan dan akhirnya dibatalkan setelah ia membayar uang damai kepada keluarga korban.

Pelatih tim akademi Barcelona, Patrick Kluivert. [Glyn KIRK / AFP]
Pelatih tim akademi Barcelona, Patrick Kluivert. [Glyn KIRK / AFP]

2. Patrick Kluivert

baca juga

Karier Patrick Kluivert di Belanda harus terhenti akibat hukuman pidana yang didapatkan karena kecelakaan.

Kluivert yang saat itu berusia 19 tahun mengemudikan BMW M3 milik temannya dan menabrak mobil sutradara teater terkenal di Belanda, Martin Putnam.

Lelaki berusia 56 tahun itu pun meninggal dunia. Saat itu, Kluivert dikabarkan mengemudikan mobil dengan kecepatan 100 km/jam di jalan perumahan. Mobilnya saat itu juga tidak diasuransikan.

Kluivert pun akhirnya meninggalkan Belanda dan memilih berkarier di luar negeri. Dia justru memiliki karier sukses bersama AC Milan, Barcelona, hingga Newcastle United.

3. Diego Buonanotte

Diego Buonanotte pernah meraih medali emas bersama Lionel Messi dan timnas Argentina di Olimpiade 2008.

Namun, pada tahun 2009, dia mengalami kecelakaan mobil yang fatal dan mengakibatkan kematian tiga rekannya. Ia menjadi satu-satunya penumpang mobil itu yang selamat.

Setelah sempat menjalani perawatan selama bertahun-tahun, Diego mendapatkan panggilan dari kejaksaan.

Dia dituduh melakukan pembunuhan terhadap tiga rekannya itu, meski akhirnya tuduhan itu tak pernah ditindaklanjuti.

4. Bruno Fernandes de Souza

Mantan penjaga gawang asal Brasil, Bruno Fernandes de Souza, pernah dijatuhi hukuman 22 tahun penjara setelah terbukti memerintahkan pembunuhan pacarnya bernama Eliza Samudio pada tahun 2010.

Pemain yang pernah merumput bersama Flamengo itu dinyatakan bersalah oleh lima juri wanita dan dua juri laki-laki di pengadilan.

Dia dijatuhi hukuman penjara karena menyembunyikan tubuh korban, lalu memotong-motongnya menjadi bagian kecil, dan memberikannya kepada anjing.

Pemain asal Prancis Alexandre Villaplane. [AFP]
Pemain asal Prancis Alexandre Villaplane. [AFP]

5. Alexandre Villaplane

Mantan kapten timnas Prancis pada Piala Dunia 1930, Alexandre VIllaplane, juga mengalami nasib nahas setelah kariernya berakhir karena korupsi dan skandal pengaturan skor.

Pada 1944, dia menjadi kepala Brigade Afrika Utara, sebuah organisasi kriminal yang berafiliasi dengan Nazi dalam gerakan anti-perlawanan.

Dia akhirnya mendapat hukuman mati akibat kekejamannya yang sangat ekstrem. Villaplane pernah memerintahkan dieksekusi mati terhadap 54 orang.

Setelah ditangkap, mantan kapten timnas Prancis itu mendapatkan hukuman mati dan dieksekusi pada 26 Desember 1994 oleh regu tembak.

[Penulis: Muh Adif Setiawan]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?

Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?

News | Kamis, 10 September 2026 | 07:00 WIB

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

News | Senin, 07 September 2026 | 21:33 WIB

Karhutla dan Penegakan Hukum, Akademisi UGM Dorong Pemerintah Kejar Korporasi

Karhutla dan Penegakan Hukum, Akademisi UGM Dorong Pemerintah Kejar Korporasi

Video | Senin, 07 September 2026 | 20:30 WIB

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

News | Senin, 07 September 2026 | 18:57 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Chandra Hamzah: Hasil Perampasan Aset Seharusnya Kembali ke Pihak yang Dirugikan

Chandra Hamzah: Hasil Perampasan Aset Seharusnya Kembali ke Pihak yang Dirugikan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Eks Pemain Keturunan Indonesia Gagalkan Patrick Kluivert Acak-acak Timnas Belanda

Eks Pemain Keturunan Indonesia Gagalkan Patrick Kluivert Acak-acak Timnas Belanda

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Eks Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert: Tunggu Telepon Tak Kunjung Pasti Berujung Sakit Hati

Eks Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert: Tunggu Telepon Tak Kunjung Pasti Berujung Sakit Hati

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Terkini

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

×