Kronologi PSPS Riau Ditodong Uang Keamanan Rp40 juta oleh Polresta Pekanbaru

Syaiful Rachman

Rabu, 13 Juli 2022 | 17:05 WIB
Kronologi PSPS Riau Ditodong Uang Keamanan Rp40 juta oleh Polresta Pekanbaru
Ilustrasi bola Indonesia [Shutterstock]

Suara.com - Pertandingan uji coba antara PSPS Riau melawan Kelantan FC batal digelar karena muncul kabar bahwa pihak kepolisian meminta uang keamanan sebesar Rp 40 juta kepada pihak penyelenggara.

Jika diurutkan secara kronologis, kabar pembatalan laga ini muncul karena PSPS Riau mengunggah sebuah pernyataan resmi di akun Instagram-nya beberapa jam sebelum kick-off, yakni pada Selasa (12/7/2022).

Surat PSPS Riau terkait uang pengamanan Polresta Pekanbaru sebesar Rp40 juta. [Tangkapan layar Instagram PSPS Riau]
Surat PSPS Riau terkait uang pengamanan Polresta Pekanbaru sebesar Rp40 juta. [Tangkapan layar Instagram PSPS Riau]

Melalui rilis resmi tersebut, manajemen PSPS Riau merasa kaget karena ditodong uang keamanan sebesar Rp 40 juta oleh Polresta Pekanbaru untuk menggelar laga uji coba melawan Kelantan FC.

"Polresta Pekanbaru meminta Rp40 juta untuk biaya keamanan pertandingan antara PSPS Riau FC dan Kelantan FC," bunyi pernyataan resmi PSPS Riau di Instagram.

Melalui surat pernyataan yang diteken pemilik klub, Norizam Tukiman, itu pula, PSPS menyebut bahwa perwakilan klub mendatangi Kantor Polresta Pekanbaru pada pukul 12.30 WIB.

Pertemuan dengan pihak kepolisian ini digelar untuk membayar uang keamanan pertandingan sebesar RP 40 juta.

"Mereka mendesak agar pihak PSPS Riau FC membayarkan biaya sebesar Rp 40 juta. Kami menyesalkan mengapa pihak Polresta tidak memberikan informasi ini lebih awal," kata Norizam.

Pihak manajemen PSPS Riau pun menolak untuk membayar biaya pengamanan sebesar Rp 40 juta tersebut karena menganggap bahwa hal tersebut tidak berdasar.

Apalagi, klub sepak bola yang berbasis di Stadion Utama Riau ini sebetulnya sudah mengantongi surat izin keramaian dari Polresta Pekanbaru dan ditandatangani Kapolresta Pekanbaru pada 8 Juli 2022.

baca juga

Pada malam harinya, pihak Polresta Pekanbaru pun memberikan bantahannya atas tudingan tersebut. Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengki Poerwanto, menampik klaim yang diberikan pihak PSPS.

Hengki mengatakan, manajemen PSPS Riau baru menjelaskan kegiatan pertandingan pada pagi hari, Selasa (12/7/2022). Penjelasan itu baru diberikan setelah manajemen dipanggil oleh Polresta.

“Mereka baru menjelaskan kegiatan pertandingan tadi bagi di Polresta kepada Kabagops. Itu pun setelah dipanggil Kabagops baru datang ke Polresta,” ujarnya.

“Semestinya, seusai ketentuan dalam surat izinnya, 7x24 sebelum pertandingan telah menjelaskan rencana kegiatan pertandingan tersebut. Sehingga, Polresta tidak terkesan mendadak untuk menyiapkan pengamanan,” katanya.

Sementara itu, pada Rabu (13/7/2022), mantan Sekretaris dan Media Officer PSPS Riau, Teza Taufik, juga telah membantah tudingan bahwa dirinya mengunggah postingan tersebut.

Sebab, Teza Taufik sudah keluar dari manajemen PSPS Riau sejak 10 Juli 2022 alias dua hari sebelum kegaduhan ini muncul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:54 WIB

Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum

Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:30 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara

Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:03 WIB

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:03 WIB

Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan

Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan

Foto | Senin, 13 Juli 2026 | 19:25 WIB

Teror Bom Saat MPLS, Gegana Sterilisasi SD di Jagakarsa

Teror Bom Saat MPLS, Gegana Sterilisasi SD di Jagakarsa

Foto | Senin, 13 Juli 2026 | 17:40 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×