Deli - Bagi warga yang berada di Kabupaten Mandailing Natal dan sekitarnya kini semakin mudah untuk mengakses pelayanan keimigrasian khususnya dalam pengurusan paspor. Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal yang telah diresmikan sejak Januari 2022 itu untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (26/5/2022), Mandailing Natal merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dan sudah menjadi komitmen Imigrasi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat seiring meningkatnya antusiasme masyarakat akan pelayanan jasa keimigrasian, Karena itu, dirasa penting mempertimbangkan peningkatan status UKK Mandailing menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal.
"Tujuan kita di sini menindaklanjuti permintaan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait potensi peningkatan status UKK Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi di Mandailing Natal," ucap Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan saat berkunjung dan koordinasi di Kantor Bupati Mandailing Natal, Mandailing Natal (25/5/2022).
Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan bersama Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Henry Simatupang di Mandailing Natal mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Purwanto. Turut mendampingi bersama tim Divisi Keimigrasian Penyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Evi Novianti, Analis Keimigrasian Fauzi Abdullah dan Immanuel Simanjuntak.
Tim Divisi juga berkunjung ke Kantor Bupati Mandailing Natal yang mana disambut Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Alamulhaq Daulay. Menurut Analis Keimigrasian Fauzi Abdullah, peningkatan status UKK Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal, kini dalam proses telaah sekaligus pengumpulan data dukung untuk selanjutnya akan dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Dibutuhkan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait hibah lahan dan bangunan termasuk sarana dan prasarana beserta rumah dinas yang nantinya menjadi Kantor Imigrasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Alamulhaq Daulay menyatakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen akan mempersiapkan hibah lahan dan bangunan beserta sarana dan prasarana termasuk rumah dinas guna adanya Kantor Imigrasi di Mandailing Natal.