“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” tambahnya.
Namun, saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut tdiak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak penyidik.
Tim khusus kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Sosok tersebut adalah Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.
Brigadir RR merupakan ajudan Putri Chandrawati, sementara Richard merupakan supir dari istri jenderal bintang dua tersebut.
“Bharada RE dan Brigadir RR, masing-masing adalah supir dan ajudan ibu PC,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Kedua anggota Polri ini dijerat dengan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan.
Sementara Brigadir RR, dikenakan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Bunyi pasal 340 adalah “barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
Meski sudah menetapkan pasal untuk menjerat kedua terduga pelaku itu, namun Andi belum mengungkapkan peran Brigadir RR.
Baca Juga: Muncul Nama Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Untuk Dampingi Airlangga Hartanto di Pilpres 2024
Sumber: Suara.com