Ia mengatakan, alasan surat teguran ini diberikan kepada Hotman Paris, untuk lebih dahulu memverifikasi kebenarannya sebelum kasus tersebut dipublikasikan.
Marudut juga meminta Polda Sumut untuk segera menghentikan peristiwa pemerkosaan yang menyeret kepala sekolah dan petugas kebersihan itu.
Sementara itu, berinisial I, ibu korban perkosaan, mengaku telah membayar tunggakan.
"(Soal tunggakan) sudah selesai tidak masalah. Saya hanya meminta keadilan agar pelaku anak saya segera ditangkap," katanya kepada SuaraSumut.id.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan soal dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun.
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris telah mengkonfirmasi kedatangan ibu dan anak tersebut. Hotman menjelaskan, anak tersebut diperkosa oleh kepala sekolah dan tukang sapu di Medan.