Suara.com - Arisakti Prihatwono, kuasa hukum Piyu "Padi", pernah mengatakan kliennya tak akan menghadiri sidang perceraiannya dengan Florina Limasnax alias Flo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan, pernyataan itu dicabut.
"Kita ingin meluruskan pernyataan kemarin di media. Dibilangnya Mas Piyu tidak akan datang, tapi maksudnya saat ini Mas Piyu tidak datang sampai nanti dibutuhkan," kata Arisakti ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
Ditambahkan Arisakti, keterangan Piyu akan dibutuhkan di persidangan untuk menjelaskan apa yang sebenanrya terjadi dalam rumahtangganya dengan Flo. Lagipula, menurut dia, banyak kabar tak sedap soal Piyu, salah satunya yakni dugaan perselingkuhan.
"Nanti pada saat kesaksian baru (diungkap). Di situ kita liat berkas surat, ada kesaksian dua belah pihak, akan dikonfrontir mereka," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, perceraian Piyu dengan Flo diwarna isu-isu miring. Diantaranya, Piyu disebut tak memberi nafkah selama bertahun-tahun dan memiliki wanita idaman lain sehingga akhirnya digugat cerai Flo. Hal ini pernah dibeberkan oleh kerabat Piyu, Heri Syamsuri kepada wartawan.
Piyu pun pernah dikonfirmasi hal itu. Dia cuma bilang ada pihak-pihak yang mencoba menciptakan opini negatif.
"Itu hanya sebuah wacana untuk mencari opini saja. Intinya ketika proses ini berjalan saya ikuti saja," kata Piyu kala itu.