Tak Mau Cerai, Pablo Benua Utus Pengacara Bujuk Rey Utami

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 09:15 WIB
Tak Mau Cerai, Pablo Benua Utus Pengacara Bujuk Rey Utami
Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Sejak diterpa isu perceraian, Pablo Benua mengutus kuasa hukumnya, Razman Nasution sebagai penengah dalam urusan rumah tangganya bersama Rey Utami.

Razman Nasution mengatakan, Pablo Benua masih mencoba meluluhkan hati Rey Utama. Ia tak ingin pernikahannya berakhir dengan perceraian.

"Iya benar (Pablo nggak mau cerai). Makanya saya diminta oleh Pablo untuk menengahi ke Rey supaya tidak ada keributan, tidak ada gugatan perceraian," kata Razman Nasution saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Lebih lanjut Razman menuturkan, ia sudah mencoba menumui Rey Utami dan membahas persoalan rumah tangganya bersama Pablo Benua. Namun nihil, Rey Utami tidak memberikan respon.

Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Yuliani]
Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Yuliani]

"Saya sudah coba komunikasi ke Rey dan Rey sepertinya tidak memberi jawaban antara iya dan tidak," ungkapnya.

Dia bilang, saat ini Rey Utami enggan memikirkan Pablo Benua dan hanya kepikiran sang anak. Mengingat ia akan bebas dari penjara dalam waktu dekat.

"Dia banyak diam dan hanya berbicara bahwa ‘Yang penting keluar dulu saya mau gendong anak saya’ kata dia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pablo Benua dan Rey Utami dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik atau dikenal "kasus ikan asin".

Putusan sidang dibacakan secara virtual oleh Hakim Ketua, Agus Widodo. Dalam putusannya tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua mendapat hukuman yang berbeda-beda.

Baca Juga: Masalah Materi, Rey Utami dan Pablo Benua di Ambang Perceraian

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sementara suaminya, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.

Sementara Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Kasus ikan asin merupakan laporan dari mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq. Putri almarhum pedangdut senior A Rafiq tak terima sang mantan menyinggung ihwal organ intimnya.

Kasus ini sempat mendapat perhatian dari masyarakat. Galih Ginanjar dinilai keterlaluan karena membahas urusan ranjang saat masih jadi suami Fairuz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI