Beberkan Kronologi Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Temukan Kejanggalan

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:15 WIB
Beberkan Kronologi Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Temukan Kejanggalan
Wanda Hamidah dan pamannya, Hamid Husen ditemui di kediamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Wanda dan keluarga tengah menghadapi ancaman perebutan rumahnya. [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Rumah Wanda Hamidah yang berada di kawasan Cikini digusur Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Tidak hanya satu, ada empat lainnya yang juga menjadi target penggusuran.

Wanda Hamidah yang diwakili pengacaranya, Albert Aswin mengatakan lokasi dari rumah-rumah tersebut adalah milik orang lain. Sehingga mereka tidak berhak menempatinya. 

"Dalam surat yang disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat dengan waktu yang sangat pendek, disebutkan adanya hak yang dimiliki orang lain," kata Albert Aswin ditemui di rumah Wanda Hamidah, Kamis (13/10/2022).

Namun yang menjadi pertanyaan jika masalah itu melibatkan perorangan, mengapa pemerintah sampai turun tangan.

"Pertanyaan bagi kami, eksekusi yang dilakukan atas dasar kepentingan publik atau private?" ujar Albert Aswin mempertanyakan.

"Nah kan, jadi pertanyaan enggak anda, wali kota bisa eksekusi atas kepentingan privat. Aneh enggak? Aparatur negara bisa dipakai untuk mengeksekusi atas kepentingan private," ucap Wanda Hamidah menimpali.

Selain itu, Wanda Hamidah menemukan kejanggalan lain terkait lokasi penggusuran. Dalam Surat Peringatan, Wali Kota Jakarta Pusat meminta Hamid Husen yang merupakan paman Wanda Hamidah mengosongkan rumah dengan alamat Jalan Ciasem Nomor 2.

Sementara rumah keluarga Wanda Hamidah tersebut berada di Jalan Citandui nomor 2. Inilah yang menjadi keberatan pihak dari artis dan mantan politisi PAN 44 tahun tersebut.

Alasannya, karena lokasi rumah tersebut tanahnya dimiliki Japto S Soerjasoemarno. Sebagai informasi, Japto merupakan Ketua Umum Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Wanda Hamidah Disebut Hanya Kantongi Surat Izin Penghunian Kadaluarsa, Alasan Pemkot Jakpus Paksa Kosongkan Rumah

"Ini mau ambil tanah nomor Citandui nomor dua. Kami keberatan," kata Hamid Husen, paman Wanda Hamidah.

Wanda Hamidah dan pamannya, Hamid Husen ditemui di kediamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Wanda dan keluarga tengah menghadapi ancaman perebutan rumahnya. [Rena Pangesti/Suara.com]
Wanda Hamidah dan pamannya, Hamid Husen ditemui di kediamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Wanda dan keluarga tengah menghadapi ancaman perebutan rumahnya. [Rena Pangesti/Suara.com]

Kejanggalan lain mengenai aturan eksekusi rumah. Wanda Hamidah mengatakan, "Ini keluar dari mulut Pak Hadi Cahyanto (selaku) Ketua BPN Nasional. 'Tidak bisa eksekusi HGB yang diklaim seseorang tanpa putusan pengadilan'."

Jangankan pengadilan, Wanda Hamidah saja belum melihat adanya Surat Keputusan untuk mengosongkan rumah tersebut.

"Apakah wali kota berwenang melakukan penggusuran tersebut tanpa keputusan pengadilan yang inkrah?" tutur Wanda Hamidah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI