Deolipa Yumara Sebut Rencana Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Kuat, Asal Ada Bukti Perjanjian

Rena Pangesti Suara.Com
Minggu, 18 Mei 2025 | 09:04 WIB
Deolipa Yumara Sebut Rencana Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Kuat, Asal Ada Bukti Perjanjian
Deolipa Yumara (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani berencana menggugat Reza Gladys, sosok yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU dan atau pemerasan Rp 4 miliar.

Nikita Mirzani melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid akan menggugat Reza Gladys atas dugaan wanprestasi.

Dalam keterangan pers yang digelar melalui platform Zoom, Fahmi menjelaskan bahwa langkah hukum ini akan segera ditempuh oleh kliennya.

Tak hanya menggugat Reza Gladys, Nikita juga menargetkan satu pihak lainnya yang berinisial AM. Nama AM diduga kuat mengarah pada Attaubah Mufid, yang disebut-sebut sebagai suami Reza Gladys.

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Fahmi menegaskan bahwa keputusan untuk menggugat keduanya murni berasal dari keinginan pribadi Nikita. 

Ia menyebut, "Rencananya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys secara perdata dalam satu atau dua hari ke depan."

Menanggapi rencana tersebut, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pandangannya. 

Ia menyebut bahwa secara hukum, langkah yang diambil Nikita adalah hal yang mungkin dilakukan.

Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

“Bisa saja dia gugat wanprestasi kan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini.

Baca Juga: Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21

Lebih lanjut, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa adanya perjanjian, bisa menjadi dasar kuat untuk melayangkan gugatan perdata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI