Suara.com - Penetapan status P21 dalam kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani dengan Vadel Badjideh sebagai tersangka ikut dikomentari eks kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Dalam sebuah wawancara di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025, Razman Arif Nasution mendorong Vadel Badjideh untuk menyangkal tuduhan Nikita Mirzani.
"Saya tetap mendukung Vadel untuk membela diri," ujar Razman.
Dulu, Vadel Badjideh pernah bersikeras di hadapan Razman Arif Nasution bahwa dirinya difitnah Nikita Mirzani.
"Apa yang dia sampaikan ke saya, 'Om, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan terhadap Lolly dan yang dilaporkan oleh ibunya'," jelas Razman.
![Razman Arif Nasution [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/02/43853-razman-arif-nasution.jpg)
Vadel Badjideh juga pernah berikrar dirinya bakal menyuarakan apa yang ia anggap sebagai fitnah di pengadilan.
"Dia mengatakan bahwa di pengadilan nanti akan dibuka, tidak ada yang namanya hubungan badan sepuluh kali, tidak pernah menyuruh dan mengetahui aborsi melalui video call," kata Razman.
Razman Arif Nasution pribadi bersyukur karena proses hukum atas laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh akhirnya masuk ranah persidangan.
"Kasus ini, saya sempat khawatir tadinya, saya khawatir kasus ini nggak bakal P21. Saya sudah mau bilang, 'Kenapa buru-buru ditahan?'. Ternyata kemarin sudah dibawa dan akan bersidang," tutur Razman.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
Ke depan, Razman Arif Nasution tinggal menunggu Vadel Badjideh membuktikan ucapannya untuk membantah fitnah Nikita Mirzani di pengadilan.
Razman Arif Nasution pun yakin, Vadel Badjideh cukup bernyali untuk melakukan hal itu.
![Momen pelimpahan Vadel Badjideh dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juni 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/03/40748-vadel-badjideh.jpg)
"Kalau melihat tipikal anaknya, dia berani bersuara. Kemarin kan ada bahasa dia mau bertemu dengan Nikita dan menyampaikan sesuatu," kata Razman.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.