Marcell Siahaan Ogah Disalahkan dan Sebut LMK Biang Kerok Royalti, Lepas Tangan?

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Marcell Siahaan Ogah Disalahkan dan Sebut LMK Biang Kerok Royalti, Lepas Tangan?
Marcell Siahaan. [Instagram]

Suara.com - Musisi sekaligus Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Marcell Siahaan, angkat bicara mengenai polemik transparansi royalti yang kerap menjadi sorotan publik dan para pelaku industri musik.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Marcell, sering terjadi salah kaprah di tengah masyarakat yang menganggap LMKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh atas kurangnya transparansi data royalti kepada para musisi.

Penyanyi berusia 47 tahun itu menekankan pentingnya membedakan peran antara LMKN dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tempat para musisi bernaung.

Ia meluruskan bahwa banyak pihak kerap salah alamat saat melayangkan protes terkait transparansi.

"Jangan sampai, nanti kita ngobrolin transparansi LMK, tapi kita marahnya ke LMKN," ujar Marcell Siahaan.

Potret Marcell Siahaan (Instagram/marcellsiahaans)
Marcell Siahaan (Instagram/marcellsiahaans)

Dengan tegas, Marcell menyebut bahwa alur data dari LMKN ke LMK sudah berjalan dengan jelas dan transparan.

Ia justru menunjuk bahwa akar permasalahan atau biang kerok dari isu ini terletak pada jalur LMK ke anggotanya.

"Kalau dari LMKN ke LMK jelas. Tapi yang memang menjadi masalah biang kerok itu adalah transparansi dari LMK ke anggota," tegasnya.

baca juga

Oleh karena itu, pelantun "Firasat" ini menyarankan agar para musisi dan pencipta lagu yang merasa dirugikan untuk menuntut transparansi langsung kepada LMK masing-masing.

Menurutnya, sudah menjadi tugas para anggota untuk aktif menanyakan perihal data dan laporan royalti kepada lembaga yang menaunginya.

"Ketika transparansi itu hubungannya dengan LMK, ya tugasnya adalah anggota-anggota tersebut menanyakan kepada LMK di mana dia menjadi anggota," jelas Marcell.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa setiap LMK secara mandiri diwajibkan oleh kode etik untuk melakukan audit keuangan setiap tahunnya.

Kewajiban audit ini, menurut Marcell, merupakan salah satu syarat fundamental bagi sebuah LMK untuk dapat terus memiliki izin operasional dari pemerintah.

Marcell Siahaan hadir di acara konferensi pers BNI Java Jazz Festival 2024 di kawasan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Marcell Siahaan  [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Dan kode etik LMK pun sendiri secara, secara mandiri sebagai LMK, itu sudah mengharuskan mereka harus melakukan audit setiap tahun, harus," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 16:15 WIB

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:37 WIB

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:28 WIB

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:27 WIB

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:36 WIB

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:15 WIB

LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik

LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:00 WIB

LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu

LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu

Entertainment | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

×