Suara.com - Aktor Aliff Ali dilaporkan oleh istri sahnya, Nuning Irpana, atas dugaan menikah lagi tanpa izin.
Laporan tersebut telah resmi dibuat di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).
Nuning melaporkan adik dari aktor Miller Khan itu karena merasa dikhianati dan menuntut kejelasan status pernikahannya.
Melalui kuasa hukumnya, Nuning mengatakan bahwa dirinya sudah mengantongi bukti bahwa ia masih merupakan istri sah dari Aliff Ali.
“Kita sudah mengajukan dua bukti permulaan yang cukup, sehingga laporan kita bisa diterima” kata kuasa hukum Nuning, Sudarmanto dilansir YouTube Starpro pada Selasa (11/11/2025).
Laporan dengan nomor PMJ STTLP/B/8018/XI/2025/SPKT/PMJ itu dibuat berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP tentang pernikahan tanpa izin dari pasangan sah.
Menurut penjelasan tim hukum, Nuning baru mengetahui bahwa sang suami menikah lagi tanpa izin setelah mendapat informasi dari pihak lain.
Ia merasa dipermainkan karena selama ini Aliff tidak pernah memberi kabar maupun nafkah sejak meninggalkan rumah.
Selain itu, karena status pernikahannya dengan Nuning masih sah, Aliff Ali harus meminta persetujuan dari sang istri untuk urusan pekerjaan apapun.
“Ketika dia membangun PT atau apa, ada kontrak kerja sama atau hal yang lain, ingat bahwa Aliff Ali di Indonesia ada istrinya yang bernama Nuning Irpana, apabila tidak ada tanda tangan dari istri yang pertama, itu juga akan dikenakan sanksi,” terang Sudarmanto.

Nuning berharap kasusnya itu bisa segera diselesaikan agar dirinya bisa tenang memulai hidup yang baru.
“Kalau saya pribadi inginnya, ini cepat dipertanggungjawabkan sama Ali, agar saya juga bisa hidup semestinya orang-orang lain, pengin bahagia,” kata Nuning.
Kini usai laporan tersebut, aktor yang dikenal lewat perannya dalam film Heart 2 Heart itu kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara akibat dugaan pernikahan diam-diam yang melanggar hukum.
Pihak Nuning berharap proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan agar status pernikahan mereka mendapat kejelasan.