- Dokter Kamelia merasa kecewa dan heran karena tuntutan 9 tahun penjara terhadap Ammar Zoni adalah yang paling tinggi dibandingkan terdakwa lainnya.
- Meski sedih, Kamelia tetap realistis dan memilih menunggu putusan akhir majelis hakim karena tuntutan jaksa belum bersifat final.
- Ibu angkat Ammar, Titik Haryati, menekankan bahwa pihak keluarga dan kuasa hukum masih akan memperjuangkan keadilan melalui nota pembelaan (pledoi).
Suara.com - Mantan kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia mengaku kecewa setelah mendengar tuntutan hukuman terhadap sang aktor dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara terkait kasus peredaran narkotika.
Tuntutan tersebut menjadi yang paling berat dibandingkan lima terdakwa lain yang terlibat dalam perkara yang sama.
Meski sudah berstatus mantan kekasih, Dokter Kamelia yang hadir memantau persidangan tetap tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
"Aku sih kecewa banget ya. Dengar Ammar yang paling tinggi (tuntutannya)," ungkap Dokter Kamelia saat ditemui usai persidangan.
Perempuan yang sempat menjalin hubungan dengan Ammar Zoni itu mengaku heran dengan besarnya tuntutan yang diajukan jaksa.
Dia menilai pihak Ammar telah berupaya maksimal selama persidangan berlangsung, termasuk menghadirkan saksi dan ahli.
"Dengan menghadirkan saksi-saksi juga dari ahli-ahli gitu. Bingung juga kenapa bisa Bang Ammar yang paling tinggi," tuturnya.
Meski demikian, Dokter Kamelia berusaha tetap realistis. Dia menyadari bahwa hukuman sembilan tahun yang dibacakan jaksa baru sebatas tuntutan, bukan putusan akhir dari majelis hakim.
Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Dianggap Meyakinkan Edarkan Sabu di Rutan
Di sisi lain, hubungan Dokter Kamelia dan Ammar Zoni sendiri diketahui telah berakhir baru-baru ini. Kendati demikian, Kamelia masih terlihat mengikuti proses hukum yang dijalani mantan suami Irish Bella tersebut.
"Tapi ya udahlah, kan itu tuntutan, nunggu aja sampai putusan. Kecewa, pasti sedih ya. Nanti kita lihat aja putusannya gimana," tambah Kamelia.
Hal senada juga disampaikan oleh ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryati yang turut memantau jalannya persidangan.
Dia mengingatkan bahwa proses hukum anak angkatnya masih berlanjut dan tim kuasa hukum masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pembelaan.
"Ada upaya-upaya, upaya pledoi. Pembelaan kan masih ada ya," ujar Titik.
Sebagai pemerhati yang mengikuti kasus tersebut sejak awal, Titik berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif dan mempertimbangkan berbagai aspek yang muncul selama persidangan.