Suara.com - Artha Meris Simbolon menjalani sidang tuntutan kasus suap mantan Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (6/11). Jaksa KPK menuntut Artha Meris Simbolon dengan hukuman 4,5 Tahun dan denda Rp 150 juta subsider lima bulan kurungan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Artha Meris Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 06 November 2014 | 15:30 WIB
BERITA TERKAIT
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
06 November 2025 | 17:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB