Suara.com - Artha Meris Simbolon menjalani sidang tuntutan kasus suap mantan Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (6/11). Jaksa KPK menuntut Artha Meris Simbolon dengan hukuman 4,5 Tahun dan denda Rp 150 juta subsider lima bulan kurungan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Artha Meris Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 06 November 2014 | 15:30 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
25 Februari 2026 | 06:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:04 WIB
Foto | 17:38 WIB
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB