Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus uang palsu, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/4). Uang palsu dari berbagai mata uang asing tersebut senilai Rp16 triliun berhasil diamankan sebelum diedarkan. Empat tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka adalah AAF sebagai pencetak, T sebagai pemodal, MMS dan MM sebagai pengedar. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni Ciampea, Bogor, Jawa Barat dan Tangerang Selatan, Banten pada pengungkapan sejak 25 Februari hingga akhir Maret 2015. [suara.com/Oke Atmaja]
Bareskrim Ungkap Uang Palsu
                        Bernard Chaniago                        Suara.Com
                    
                    
                        Kamis, 09 April 2015 | 13:34 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
28 Oktober 2025 | 16:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB   
                
            
                    Foto | 19:26 WIB   
                
            
                    Foto | 16:27 WIB   
                
             
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                     
                    