Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 09 Januari 2017 | 18:33 WIB
  • Hakim menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp100 juta.
    Hakim menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp100 juta.
  • Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus
    Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus
  • Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus
    Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus
  • Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus
    Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus
  • Hakim menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp100 juta.
  • Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus
  • Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus
  • Vonis Kasus Suap Hakim PN Jakpus

Suara.com - Staf Pengacara yang juga terdakwa kasus suap dua Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ahmad Yani menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/1). Hakim menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan, kepada dua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya, terkait kasus suap sebesar 28.000 dollar Singapura, atas kasus gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS). [ANTARA/Yudhi Mahatma]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI