Syafruddin Temenggung DItuntut 15 Tahun Penjara

Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 03 September 2018 | 16:06 WIB
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Terdakwa perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9). Syafruddin Temenggung dituntut pidana penjara selama 15 Tahun, denda Rp 1 Milliar subsider 6 bulan kurungan. [Suara.com/Muhaimin A Untung] 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI