Suara.com - Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus order fiktif pada transportasi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus order fiktif pada transportasi online dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23 telepon genggam dan simcard yang diamankan dari empat orang tersangka di salah satu ruko di Jakarta Barat. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Polisi Ungkap Kasus Order Fiktif pada Transportasi Online
Muhaimin A Untung Suara.Com
Rabu, 13 Februari 2019 | 20:31 WIB
BERITA TERKAIT
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kajian Perlindungan Ojek Online, Bagian dari Meaningfull Participation
16 Agustus 2025 | 09:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:00 WIB
Foto | 21:12 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB