Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Pathor Rahman memasukkan barang bukti narkotika ke mesin penghancur saat konferensi pers pemusnahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2). Direktorat Narkotika Polda Metrojaya memusnahkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama kurun waktu September 2018 hingga Februari 2019 yakni sabu seberat 127 kg, 92.000 butir ekstasi dan 325 gram ganja. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Polda Metro Jaya Musnahkan 127 Kg Sabu & 92.000 Butir Ekstasi
Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 18 Februari 2019 | 16:58 WIB
BERITA TERKAIT
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
16 Desember 2025 | 10:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI