Suara.com - Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang pecahan dolar AS saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/9). KPK mengamankan tiga orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar serta Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi dengan barang bukti uang 35.000 dollar AS sebagai bagian dari 10 persen komitmen fee atas 16 paket proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Ini Uang Korupsi Bupati Muara Enim
Rabu, 04 September 2019 | 06:08 WIB
BERITA TERKAIT
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
12 Oktober 2025 | 22:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:24 WIB
Foto | 15:17 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 21:39 WIB
Foto | 20:02 WIB