Suara.com - Artis Rifat Umar (RU) dihadirkan polisi saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka RU dan RR serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat total 173,62 gram. [Suara.com/Arya Manggala]
Pakai Ganja, Artis Rifat Umar Ditahan Polda Metro Jaya
Jum'at, 04 Oktober 2019 | 17:16 WIB
BERITA TERKAIT
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
10 September 2025 | 09:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:26 WIB
Foto | 19:26 WIB
Foto | 15:18 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:48 WIB
Foto | 18:39 WIB