Pegawai Batan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Zat Radioaktif

Oke Atmaja, Angga Budiyanto

Jum'at, 13 Maret 2020 | 18:25 WIB
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat Bareskrim Polri menetapkan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional ( Batan) berinisial SM sebagai tersangka terkait kepemilikan zat radioaktif secara ilegal.Penetapan SM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari temuan zat radioaktif di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Tim kepolisian menyita barang bukti berupa zat radioaktif jenis Cs 137 dan iridium 152 serta sejumlah kontainer. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:01 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat

Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:51 WIB

Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana

Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:33 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal

Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:50 WIB

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 09:47 WIB

Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim

Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:48 WIB

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×