Pegawai Batan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Zat Radioaktif

Oke Atmaja, Angga Budiyanto

Jum'at, 13 Maret 2020 | 18:25 WIB
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat Bareskrim Polri menetapkan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional ( Batan) berinisial SM sebagai tersangka terkait kepemilikan zat radioaktif secara ilegal.Penetapan SM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari temuan zat radioaktif di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Tim kepolisian menyita barang bukti berupa zat radioaktif jenis Cs 137 dan iridium 152 serta sejumlah kontainer. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:53 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:03 WIB

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:45 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:57 WIB

Terkini

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:45 WIB

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 07:36 WIB

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:34 WIB

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:27 WIB

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:20 WIB

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:18 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 07:17 WIB

×