Pegawai Batan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Zat Radioaktif

Jum'at, 13 Maret 2020 | 18:25 WIB
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat Bareskrim Polri menetapkan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional ( Batan) berinisial SM sebagai tersangka terkait kepemilikan zat radioaktif secara ilegal.Penetapan SM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari temuan zat radioaktif di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Tim kepolisian menyita barang bukti berupa zat radioaktif jenis Cs 137 dan iridium 152 serta sejumlah kontainer. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI