Suara.com - Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan warga dengan kelompok usia minimal 18 tahun sebelum mendapatkan vaksin COVID-19 di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Masyarakat berusia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta kini bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 seiring dengan perluasan sasaran penerima vaksin. Vaksinasi bisa didapatkan oleh masyarakat yang memiliki KTP, atau berdomisili atau bekerja di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia Minimal 18 Tahun di Jakarta
Kamis, 10 Juni 2021 | 13:13 WIB
BERITA TERKAIT
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
03 Desember 2025 | 15:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:23 WIB
Foto | 18:07 WIB
Foto | 13:31 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 18:08 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB