Suara.com - Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan warga dengan kelompok usia minimal 18 tahun sebelum mendapatkan vaksin COVID-19 di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Masyarakat berusia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta kini bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 seiring dengan perluasan sasaran penerima vaksin. Vaksinasi bisa didapatkan oleh masyarakat yang memiliki KTP, atau berdomisili atau bekerja di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia Minimal 18 Tahun di Jakarta
Kamis, 10 Juni 2021 | 13:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
30 April 2025 | 15:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 17:36 WIB