Polisi Tangkap Kelompok Pungli Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 17 Juni 2021 | 14:51 WIB
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp177.349.500. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI