KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi e-KTP

Oke Atmaja

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:49 WIB
  • Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (kedua kanan) dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kiri) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (kedua kanan) dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kiri) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (kedua kanan) dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kiri) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (kedua kanan) dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kiri) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). KPK menahan Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang sebelumnya telah menjerat mantan anggota DPR Miryam S. Haryani sebagai terpidana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Ada Helikopter, Pesawat, Hingga BYD, Daftar Kendaraan Mewah Korupsi MBG Disita Kejagung

Ada Helikopter, Pesawat, Hingga BYD, Daftar Kendaraan Mewah Korupsi MBG Disita Kejagung

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Termasuk Rocky Gerung! KPK Ingatkan Pejabat Baru: Lapor LHKPN Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

Termasuk Rocky Gerung! KPK Ingatkan Pejabat Baru: Lapor LHKPN Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:15 WIB

BRI dan KPK Siapkan Agen Perubahan melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

BRI dan KPK Siapkan Agen Perubahan melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Pengusaha Akui Beri 3 Gepok Uang ke Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Disebut untuk Banjir Aceh

Pengusaha Akui Beri 3 Gepok Uang ke Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Disebut untuk Banjir Aceh

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Densus 88 Ringkus 12 Tersangka Terorisme, Diduga Terkait Jaringan Daulah Islamiyah

Densus 88 Ringkus 12 Tersangka Terorisme, Diduga Terkait Jaringan Daulah Islamiyah

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

×