Aturan Makan Sebaiknya Sudah Diterapkan Sejak Anak Berusia 6 Bulan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 11 November 2020 | 18:26 WIB
Aturan Makan Sebaiknya Sudah Diterapkan Sejak Anak Berusia 6 Bulan
Ilustrasi bayi makan. (Shutterstock)

Suara.com - Kebanyakan anak akan mulai mendapatkan makanan pendamping ASI atau MPASI saat berusia enam bulan. Sejak saat itulah, orangtua disarankan telah menerapkan aturan makan atau feeding rules.

Dokter spesialis anak dr. Lucy Amelia Sp. A. M.Kes. mengatakan bahwa anak butuh jadwal makan yang teratur dan bernutrisi seimbang agar terbiasa hingga dewasa.

"Dari usia 6 bulan sudah menerapkan feeding rules. Jadi kalau mulainya usia 1 tahun, 3 tahun, kita sudah mulai kesulitan, (anak) maunya makan junk food. Itu sebenarnya sedikit terlambat. Karena untuk feeding rules itu kita mulai di usia 6 bulan," paparnya dikutip dari IGTV enfaclub, Rabu (11/11/2020).

Ia mengingatkan, feeding rules harus dilakukan dengan konsisten, tidak ada pemaksaan, maksimal waktu anak makan selama 30 menit, serta sesuai jadwal.

"Orangtua kadang kalau anak nggak mau makan, kemudian diberikan cemilan, susu, atau air putih. Padahal kita harus on schedule dengan jam makan yang kita terapkan," ucapnya.

Makan berat sebaiknya dilakukan tiga kali sehari. Anak baru diberikan cemilan di sela-sela antara makan pagi, siang, dan malam, saran dokter Lucy. Termasuk juga memberikan susu pada waktu selingan makan.

"Kalau sudah menerapkan secara proporsional, menu makan juga harus variatif. Karena anak di atas 1 tahun sudah bisa memilih dan merasa bosan. Kadang orangtua putus asa, sehingga berikan junkfood saja. Padahal kita harus menyadari bahwa anak di atas 1 tahun dia mau eksplore, mau makan semuanya. Itu juga harus diperhatikan," tuturnya.

Lucy menjelaskan bahwa akibat pemenuhan nutrisi yang tidak seimbang, hal ini bisa menyebabkan penurunan berat badan anak. Perkembangan kognitif juga motorik berkurang, bahkan dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan stunting.

"Itu adalah suatu keadaan di mana bukan hanya tinggi di bawah rata-rata, tapi otaknya juga. Pada kemudian hari, akan membuat IQ-nya di bawah rata-rata dibandingkan anak tidak stunting," ucapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Nutrisi Anak Tercukupi, Ini 3 Rahasia Aturan Makan dari Dokter

Ingin Nutrisi Anak Tercukupi, Ini 3 Rahasia Aturan Makan dari Dokter

Health | Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:53 WIB

Kumpulan 10 Resep MPASI untuk Bayi Usia 6 Bulan

Kumpulan 10 Resep MPASI untuk Bayi Usia 6 Bulan

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:54 WIB

3 Aturan Makan di Pinggir Jalan saat New Normal

3 Aturan Makan di Pinggir Jalan saat New Normal

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2020 | 17:51 WIB

Terkini

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

×