Satgas Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Libur Tahun Baru Imlek

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2021 | 20:33 WIB
Satgas Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Libur Tahun Baru Imlek
Seorang Wanita lansia menerima dosis pertama vaksin AstraZeneca untuk melawan COVID-19 di Mexico City, pada 15 Februari 2021. Claudio CRUZ / AFP

Suara.com - Libur Tahun Baru Imlek pekan lalu ditengarai menyebabkan kenaikan jumlah kasus Covid-19 pada 2 hingga 3 minggu ke depan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan pihaknya sudah mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19 setelah libur panjang tahun baru Imlek pada 12-14 Februari 2021.

Wiku dalam telekonferensi pers di Jakarta, mengatakan Satgas akan memastikan ketersediaan ruang rawat termasuk fasilitas perawatan intensif (ICU) dan isolasi yang memadai jika terjadi kenaikan kasus COVID-19.

"Peningkatan kasus positif pasca libur panjang ini dapat dilihat 2-3 minggu setelah hari libur tersebut. Namun demikian saat ini pemerintah mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus positif dengan memastikan kapasitas fasilitas ruang isolasi dan ICU di fasilitas kesehatan," ujar dia.

INFOGRAFIS: 6 Pertanyaan Seputar Vaksin Covid-19
INFOGRAFIS: 6 Pertanyaan Seputar Vaksin Covid-19

Wiku juga memastikan Satgas akan tetap menerapkan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat untuk libur panjang di 11 dan 14 Maret 2021 ketika ada peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad dan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1943..

"Tetap akan terjadi pembatasan kegiatan dan mobilitas untuk cegah penularan," ujarnya.

Saat ini, pemerintah sedang fokus untuk pelaksanaan dan pengawasan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan dari lingkup sosial terkecil.

"Dengan PPKM ini pemerintah berharap menekan laju penularan sehingga tidak terjadi pembengkakan kasus saat liburan," pungkas Wiku.

Hingga 18 Februari 2021, kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 1.252.685 kasus, dengan 1.058.222 kasus telah sembuh dan 33.969 kasus meninggal dunia.

Sementara itu soal sanksi administratif bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19, menurutnya belum diperlukan.

"Kami melihat masyarakat sementara ini masih patuh dan mendukung program vaksinasi sehingga sanksi administratif saat ini belum perlu dilakukan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan aturan sanksi memang tercantum dalam pasal 13 a ayat 5 Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

Penetapan dan pemberlakuan sanksi itu akan dilakukan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah dan atau badan, sesuai kewenangan.

Namun dia mengingatkan bahwa peraturan tersebut menjadi opsi terakhir jika langkah persuasif tidak efektif dan penolakan vaksinasi menghambat signifikan rencana operasional vaksinasi yang mengancam pembentukan kekebalan komunal.

Satgas masih melihat masyarakat mendukung vaksinasi sehingga Satgas menilai penerapan sanksi belum diperlukan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek

Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 19:44 WIB

Rayakan Hari Imlek, 6 Grup K-Pop Ini Tampil Anggun dalam Balutan Hanbok

Rayakan Hari Imlek, 6 Grup K-Pop Ini Tampil Anggun dalam Balutan Hanbok

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 16:17 WIB

Ramalan 12 Shio di Tahun Kuda Api 2026: Karier, Keuangan, dan Asmara

Ramalan 12 Shio di Tahun Kuda Api 2026: Karier, Keuangan, dan Asmara

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 13:46 WIB

Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Selain Gong Xi Fa Cai

Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Selain Gong Xi Fa Cai

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 08:23 WIB

30 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2026 Gratis, Tinggal Pasang Foto

30 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2026 Gratis, Tinggal Pasang Foto

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 07:29 WIB

6 Shio Paling Hoki di Hari Imlek 17 Februari 2026, Apakah Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki di Hari Imlek 17 Februari 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 18:08 WIB

Arti Kue Keranjang saat Imlek, Bukan Sekadar Hidangan Wajib

Arti Kue Keranjang saat Imlek, Bukan Sekadar Hidangan Wajib

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 17:44 WIB

Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam

Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 20:35 WIB

5 Film China Sambut Libur Imlek 2026, Ada Unexpected Family

5 Film China Sambut Libur Imlek 2026, Ada Unexpected Family

Your Say | Senin, 16 Februari 2026 | 16:45 WIB

Tak Hanya Angpao, Ini 5 Inspirasi Kado Imlek yang Penuh Makna

Tak Hanya Angpao, Ini 5 Inspirasi Kado Imlek yang Penuh Makna

Your Say | Senin, 16 Februari 2026 | 12:23 WIB

Terkini

Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja

Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja

Health | Senin, 27 April 2026 | 12:52 WIB

Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo

Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo

Health | Senin, 27 April 2026 | 11:14 WIB

Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!

Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!

Health | Minggu, 26 April 2026 | 19:17 WIB

Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas

Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas

Health | Sabtu, 25 April 2026 | 12:21 WIB

Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak

Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak

Health | Sabtu, 25 April 2026 | 11:28 WIB

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 17:38 WIB

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 13:30 WIB

Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin

Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak

Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak

Health | Kamis, 23 April 2026 | 18:14 WIB