Pandemi Diprediksi Berakhir Mei 2021 dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 19 Maret 2021 | 21:48 WIB
Pandemi Diprediksi Berakhir Mei 2021 dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
Ilustrasi pandemi virus corona. [Pixabay]/emmagrau]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. [Phil Noble/Pool/AFP]
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. [Phil Noble/Pool/AFP]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung babi. Ketua MUI Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca hukumnya haram karena mengandung enzim babi.

"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Asrorun dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021). 

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI