Buntut Alat Antigen Bekas, Dokter Paru Minta Kemenkes RI Evaluasi

Sabtu, 01 Mei 2021 | 13:44 WIB
Buntut Alat Antigen Bekas, Dokter Paru Minta Kemenkes RI Evaluasi
Kasus penggunaan uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sedang ditangani Polda Sumatera Utara. ANTARA/HO.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nggak bisa (disterilkan), namanya sesuai standar SOP, harus dibuang tidak bisa dimanfaatkan kembali atau dicuci kembali," terang Dr. Agus.

"Saya sebagai klinisi di dalam sopnya, yang dikatakan WHO tidak boleh itu limbah infeksius soalnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI