Profesor Zubairi Sebut Peningkatan Kasus Positif Covid-19 Bukan Karena Vaksin dan Booster Tidak Efektif

Risna Halidi, Lilis Varwati

Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:01 WIB
Profesor Zubairi Sebut Peningkatan Kasus Positif Covid-19 Bukan Karena Vaksin dan Booster Tidak Efektif
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban. (Tangkap Layar)

Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Profesor Zubairi Djurban menekankan bahwa tinggi kasus positif virus corona saat ini bukan karena efektivitas vaksin dan booster tidak berguna.

Profesor Zubairi menyampaikan, fungsi sebenarnya vaksin memang bukan untuk mencegah infeksi virus.

"Publik perlu memahami bahwa kasus harian yang tinggi sekarang bukan karena vaksin dan booster tidak berhasil. Vaksin tak dimaksudkan mengurangi tingkat infeksi, tetapi rawat inap dan tingkat kematian. Tentu harus didukung prokes ketat," kata Profesor Zubairi melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (18/2/2022).

Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu juga mengingatkan bahwa angka kematian pada pasien Covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Data harian per Kamis (17/2), tercatat 206 orang meninggal dunia dalam sehari. Jumlah itu menjadi yang terbanyak selama gelombang virus corona varian Omicron terjadi.

"Jangan menormalkan jumlah kematian ini kemudian dibandingkan dengan jumlah populasi Indonesia. Tidak ada satu pun kematian yang baik-baik saja," tulis Profesor Zubairi.

Data Satgas Covid-19 pemerintah menunjukkan bahwa kasus positif mencapai rekor hingga di atas 60 ribu per hari dalam dua hari berturut-turut pada Rabu (16/2) dan Kamis (17/2).

Sementara itu, angka kematian mulai mencapai ratusan orang per hari sejak 11 Februari lalu.

Terkait vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru dengan mengharuskan masyarakat yang belum disuntik dosis kedua lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.

baca juga

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Drop Out yang diterbitkan 13 Februari 2022.

"Artinya, walaupun sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," kata juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/2/2022).

Nadia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out. Agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan optimal dari potensi terburuk infeksi Covid-19 melalui pemberian dosis lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19 Global: Malaysia Sengaja Tingkatkan Jumlah Pasien Virus Corona di Rumah Sakit

Update Covid-19 Global: Malaysia Sengaja Tingkatkan Jumlah Pasien Virus Corona di Rumah Sakit

Health | Jum'at, 18 Februari 2022 | 09:50 WIB

Kemenkes Sebut Jawa-Bali Mulai Menunjukkan Tren Penurunan Kasus Covid-19 Dibanding Puncak Delta

Kemenkes Sebut Jawa-Bali Mulai Menunjukkan Tren Penurunan Kasus Covid-19 Dibanding Puncak Delta

Bali | Jum'at, 18 Februari 2022 | 09:12 WIB

Saat Kasus Covid-19 di Dunia Mulai Turun, Indonesia Justru Capai Rekor Harian

Saat Kasus Covid-19 di Dunia Mulai Turun, Indonesia Justru Capai Rekor Harian

Health | Jum'at, 18 Februari 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×