Suara.com - Kabar kurang mengenakan kembali datang dari industri hiburan Indonesia. Aktor Gary Iskak ditangkap karena narkoba dan positif sabu.
Penangkapan Gary Iskak di Bandung oleh Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2022 adalah penangkapan kedua bintang film D'Bijis ini, setelah sebelumnya 2007 ia juga ditangkap karena memakai barang haram yang sama.
Gary ditangkap bersama empat rekannya, yang kelimanya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
"Sudah dites urine dan hasil kelimanya positif (pakai) sabu-sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Polisi, Johannes R. Manalu, Selasa (24/5/2022).
![Gary Iskak digiring polisi di Polda Bandung, setelah ditangkap dalam kasus narkoba. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/24/70940-gary-iskak.jpg)
Banyak warganet yang menyayangkan Gary Iskak kembali terjerembat ke dunia kelam obat-obatan terlarang, terlebih ia menggunakan jenis obat yang sama dengan yang digunakan pada 2007 silam.
Ditambah ia sempat membuat banyak orang khawatir dengan riwayat sakit hepatitis C, hingga menjadi sirosis hati, bahkan sempat diterpa hoax meninggal karena kondisinya.
Sementara itu mengutip WebMD, sabu yang sering juga disebut crytal meth masuk dalam golongan narkoba yang sangat adiktif atau membuat penggunanya kecanduan, sehingga sulit lepas.
Narkoba yang bentuknya menyerupai kristal kaca ini, di kalangan penggunanya dikenal sebagai jenis narkoba yang bisa bekerja sangat cepat, menghasilkan euforia yang intens.
Apalagi narkoba jenis ini mudah dibuat di laboratorium rumahan, sehingga distribusinya cenderung stabil dan mudah diakses bagi mereka yang kecanduan.
Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap Kembali Gegara Narkoba, Publik: Kirain Udah Hijrah Beneran
Sabu bisa digunakan dengan dihisap, dihirup, ditelan, bahkan disuntikan langsung ke tubuh.