PPKM Level 1 untuk Jawa dan Bali, Pergi Liburan Hingga Nongkrong di Mal Tetap Wajib Pakai Masker Ya!

Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini belum membuat pemerintah menaikkan level PPKM untuk Jawa dan Bali yang masih berada di level 1.
"Dan perlu saya pertegas kembali bahwa sesuai SE Satgas No. 22 Tahun 2022, bahwa WNI berusia lebih dari 18 tahun yang hendak bepergian ke luar negeri wajib sudah vaksinasi booster sebelum keberangkatan. Agar imunitas terbentuk secara sempurna," tutup Wiku.