Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:45 WIB
Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana
Viral Agos Gemoy ngaku disomasi usai cabut stiker caleg di rumahnya sendiri. (Twitter/X)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menanggapi pernyataan pria bernama Agos Gemoy yang mengaku mendapatkan ancaman karena melepaskan stiker calon anggota legislatif (caleg) di rumahnya sendiri.

Bagja menegaskan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di rumah warga harus dilakukan secara sukarela tanpa paksaan. Bahkan, lanjut dia, peristiwa tersebut bisa saja masuk dalam perkara pidana pemilu.

"Pemasangan di rumah warga tidak boleh dipaksa, tidak boleh, yang namanya kampanye itu harus dilakukan sukarela oleh pemilih. Tidak boleh kemudian orang dipaksa memilih. Hati-hati, bisa dikena pidana itu," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

"Kami juga tidak melarang alat peraga dipasang di tempat pribadi, silakan. Kalau warga pasang alat tersebut pribadi, silakan enggak masalah. Itu dari tahun 2019 tidak ada masalah, tapi kalau dipaksa ya enggak boleh," tambah dia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Lebih lanjut, Bagja mengatakan pernyataan Agos Gemoy yang mengaku diancam itu bisa dilaporkan ke polisi atau Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

"Nanti kan bisa masuk kepolisian kalau ancaman begitu atau bisa dilaporkan kepada kami untuk masuk tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum," tandas Bagja.

Sebelumnya, Agos Gemoy mendapatkan ancaman pidana usai mencabut stiker calon legislatif di rumahnya sendiri.

Padahal stiker caleg yang dicabut Agos Gemoy itu ditempel di rumahnya tanpa izin. Namun ia malah diintimidasi dan mendapatkan somasi gegara mencabut stiker caleg tersebut.

Situasi itu membuatnya langsung meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo.

baca juga

"Bapak Presiden Jokowi, saya rakyat kecil pak. Saya hanya ingin menyuarakan keresahan saya. Jika perbuatan saya ini salah, saya minta maaf pah. Dan saya mohon perlindungannya pak, terima kasih," ucap Agos Gemoy dalam video klarifikasinya yang viral seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/12/2023).

Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Agos Gemoy menceritakan dia awalnya memang mengeluhkan adanya timses yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumahnya. Agos kemudian mencabut stiker caleg yang tertempel di jendela kaca rumahnya.

Aksinya mencabut stiker caleg itu kemudian direkamnya dan diunggah ke TikTok. Video berisi protes Agos Gemoy itu kemudian viral.

Namun pihak timses caleg malah tidak terima dan melayangkan somasi.

Berdasarkan isi somasi itu, Agos dituding pihak timses caleg sudah membuat narasi hoaks yang merugikan mereka. Agos pun diminta segera membuat video klarifikasi dan meminta maaf karena telah mencabut stiker caleg di rumahnya sendiri.

"Saya dianggap membuat narasi hoax dan narasi yang menyudutkan pihak (timses caleg) tersebut. Sesuai isi surat somasi tersebut, saya diminta untuk melakukan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Baik. Saya Agos Gemoy meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan," tutur Agos.

Walau begitu, Agos juga bertanya ke rakyat apakah aksinya mencabut stiker caleg di rumahnya sendiri adalah perbuatan salah. Apalagi pihak caleg juga tidak meminta izin kepadanya untuk menempelkan stiker.

"Tapi saya izin bertanya, 'Apakah salah saya rakyat bawah mengungkapkan protes dan keberatan pada pihak-pihak yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumah pribadi saya?'" tanya Agos.

Agos menegaskan bahwa dirinya siap meminta maaf jika tindakannya mencabut stiker caleg di rumahnya itu salah.

Ia juga mengaku mendapatkan ancaman pidana dari pihak timses caleg.

Menurut pengakuannya, pihak timses caleg mendesak agar dirinya segera menghapus video keluhannya di TikTok.

Jika dalam kurun waktu 3 hari video itu masih belum dihapus, maka pihak timses caleg mengancam akan menyeret Agos ke meja hijau.

"Dalam tempo tiga hari, pihak tersebut meminta agar video TikTok penempelan stiker tanpa izin itu untuk di take down. Jika tidak saya akan dibawa ke jalur hukum," tutup Agos Gemoy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Pastikan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Kegiatan Politik, Kampanye Bukan?

Bawaslu Pastikan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Kegiatan Politik, Kampanye Bukan?

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:01 WIB

Ladies PAN Joget Pakai Atribut Partai di Kantor Kemendag, Bawaslu Turun Tangan

Ladies PAN Joget Pakai Atribut Partai di Kantor Kemendag, Bawaslu Turun Tangan

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 06:44 WIB

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 05:43 WIB

Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:15 WIB

Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!

Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:14 WIB

Terkini

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:08 WIB

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:06 WIB

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:04 WIB

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

×