KontraS: Intimidasi Terhadap Mahasiswa Bentuk Antikritik Rezim Jokowi Terkait Pemilu

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 18 Desember 2023 | 20:12 WIB
KontraS: Intimidasi Terhadap Mahasiswa Bentuk Antikritik Rezim Jokowi Terkait Pemilu
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). [Dok]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti dugaan intimidasi yang diterima sejumlah mahasiswa akibat mengkritisi pemerintah.

Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, teror dan intimidasi terhadap orang-orang yang kritis mengawal pemilu juga menunjukan sikap antikritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dia menyoroti kejadian Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Gielbran Muhammad Noor yang mendapatkan serangkaian teror berupa didatangi intel ke kampus dan doxing di media sosial mengenai latar belakang keluarganya.

Hal itu terjadi setelah Gielbran menyebut Presiden Joko Widodo sebagai alumnus UGM yang paling memalukan.

"Intimidasi dan teror semacam ini kami nilai sangat berbahaya bagi demokrasi serta hanya akan terus menggerus kebebasan sipil. Terlebih, menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti, ruang pengawasan dalam kerangka check and balances seharusnya terbuka luas," kata Dimas dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (18/12/2023).

Bukan hanya Gielbran, lanjut Dimas, Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang pun mendapatkan perlakuan serupa.

Orangtua Melki yang berada di Pontianak dikabarkan didatangi oleh aparat yang mengaku Babinsa. Selain itu, Melki juga mendapatkan serangan digital berupa peretasan akun WhatsApp-nya setelah mengkritik situasi demokrasi, khususnya yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan, kata Dimas, Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Rizki Agus Saputra mendapatkan serangan fisik berupa pengeroyokan oleh orang yang tidak dikenal berseragam militer pada 15 Desember lalu.

"Serangan ini diduga berelasi dengan aktivitasnya melaporkan kebocoran data kepada pimpinan KPU dan DKPP terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024," tutur Dimas.

Dia menjelaskan serangkaian tindakan intimidatif ini melanggar berbagai norma seperti halnya Pasal 28 UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan International Covenant on Civil and Political Rights yang telah diratifikasi lewat UU No. 12 Tahun 2005.

"Intimidasi terhadap mahasiswa merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan akademik. Selama ini, secara natural, mahasiswa memang menjadi ‘ujung tombak’ pengkritik kekuasaan. Maka, ruang tersebut yang harus dijamin secara utuh," kata Dimas.

"Sebab, lingkungan yang represif terhadap mahasiswa hanya akan menghasilkan pelajar yang takut, apatis serta mematikan daya kritis," tambah dia.

Dimas menegaskan pemilu bukan hanya memberikan hak untuk memilih dan dipilih, tetapi juga hak atas partisipasi dalam proses berjalannya pemilu dan mengkritik lewat berbagai saluran yang harus dijamin oleh pemerintah.

Untuk itu, KontraS mendesak pemerintah, dalam hal ini presiden beserta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk teror dan intimidasi selama masa kampanye politik menuju Pemilu 2024.

"Kedua, aparat dan perangkat negara yang terdiri dari Polri, TNI, intelijen hingga ASN untuk bersikap netral dan tidak berpihak pada gelaran Pemilu mendatang," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 20:04 WIB

Cuci Uang Dana Kampanye, Polisi dan KPK Didesak Usut Tuntas

Cuci Uang Dana Kampanye, Polisi dan KPK Didesak Usut Tuntas

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 18:12 WIB

Menko PMK Blak-blakan: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral Saat Pemilu

Menko PMK Blak-blakan: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral Saat Pemilu

Kotak Suara | Senin, 18 Desember 2023 | 15:29 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB